April 20, 2026
Beranda » Puluhan Hektar Hutan Mangrove Di Desa Teluk Pule Dalam Beralih Fungsi Menjadi Tanaman Kelapa Sawit, Kok Bisa

Puluhan Hektar Hutan Mangrove Di Desa Teluk Pule Dalam Beralih Fungsi Menjadi Tanaman Kelapa Sawit, Kok Bisa

Puluhan Hektar Hutan Mangrove Di Desa Teluk Pule Dalam Beralih Fungsi Menjadi Tanaman Kelapa Sawit, Kok Bisa

Foto : Puluhan hektar lahan hutan mangrove di Dusun Bimbingan I, Desa Teluk Pule Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, diduga berarilh fungsi ditanami pohon kelapa sawit.

Sorot Kasus News – Labura : Puluhan hektar lahan hutan mangrove yang berada di bibir pantai Laut Kualuh Leidong tepatnya di Dusun Bimbingan I, Desa Teluk Pule Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, Sumatera Utara berubah fungsi menjadi lahan tanaman kelapa sawit.

Dari informasi yang di kutip dilapangan, sejumlah warga mengatakan, puluhan hektar lahan hutan magrove tersebut yang berubah fungsi itu diketahui dikuasai oleh oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang berdinas sebagai bendahara Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) di salah satu SMP Negeri yang ada di Kualuh Leidong berinisial AGS.

Baca Juga :  Masyarakat Petani Sawit Kecewa, Proyek Jembatan Sei Juragan Senilai Rp.789 Juta Tak Selesai, Dan Terkesan Amburadul

“Lahan itu dibukan oleh pak AGS bersama kawan kawannya, rencananya mau di tanami kelapa sawit” Ucap warga setempat disekitar lokasi.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Dusun (Kadus) Bimbingan I, Mansyur yang dicoba dikonfirmasi terkait perizinan dan surat menyurat atas pembukaan lahan mangrove tersebut tidak dapat merespon dan terkesan tutup mulut saat di konfirmsi oleh wartawan.

Sama halnya dengan AGS ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon selulernya enggan berkomentar, Sementara itu, Camat Kualuh Leidong, Riva Arya juga saat dikonfirmasi tak dapat memberikan komentar terkait adanya lahan hutan mangrove yang berubah fungsi.

Namun Kepala UPT KPH Wilayah III Kabupaten Labura, Provinsi Sumatera Utara, Djonner Pasaribu, SP, MM yang juga dicoba untuk dikonfirmasi mengatakan terima kasih terkait informasi yang diberikan, dan berjanji akan melakukan pengecekan langsung kelapangan.

“Terima kasih bang atas informasinya, nanti akan saya suruh staf saya mengeceknya kelokasi” Sebutnya melalui telepon selularnya. (08/01/2026)

Dengan adanya aktivitas yang dilakukan oleh AGS dan beberapa teman nya, Sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Teluk Pule Dalam ini meminta agar Bupati Kabupaten Labura mencopot AGS sebagai Bendahara dana BOS dan KTU di SMP N 1 Kualuh Leidong.

Tak hanya itu, warga setempat juga meminta Kadis Kehutanan Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala UPT Kehutanan Wilayah Labuhan Batu, Labura dan Labusel segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Agus Junaidi.

“Kami meminta agar AGS dan kawan-kawannya ini diproses secara hukum dan bila perlu ditangkap,” harap warga.**Red/Zulham

Bagikan Ke :