Juni 13, 2026
Beranda » Kejari Asahan Diminta Usut Penggunaan Dana Hibah Kormi Asahan Senilai Rp. 1,5 Miliar

Kejari Asahan Diminta Usut Penggunaan Dana Hibah Kormi Asahan Senilai Rp. 1,5 Miliar

Kejari Asahan Diminta Usut Penggunaan Dana Hibah Kormi Asahan Senilai Rp. 1,5 Miliar

Foto Ilustrasi

Sorot Kasus News – Asahan : Komite Olahraga Masyarakat Indonesia ( KORMI ) Asahan menerima bantuan dana hibah selama dua tahun terhitung sejak 2024 sebesar Rp.500 juta dan tahun 2025 Rp.1 miliar menjadi pehatian publik.

Pasalnya, bantuan dana hibah yang dikelola oleh KORMI Asahan itu dikabarkan ada temuan sebesar Rp. 350 juta yang tak bisa dipertanggung jawabkan, hal ini dikatakan oleh Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra, SP, didampingi Ketua Lembaga Anti Korupsi (Labak) Kabupaten Asahan, Syarifuddin Harahap, SPd.

Baca Juga :  Kegiatan Dianggap Minim, Kejari Asahan Diminta Periksa Kegiatan KORMI Senilai Rp.1,2 Miliar

Ia mengatakan, kegiatan KORMI Asahan pada tahun anggaran 2024 dan 2025 ini diduga minim kegiatan, Untuk memastikan dana hibah ini dipergunakan untuk kegiatan apa saja, maka surat pertanggungjawaban (SPj) keuangannya harus diperiksa secara menyeluruh.

“Pihak Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan harus segera memeriksa KORMI Asahan, untuk segera mempertanggung jawabkan laporan penggunaan anggaran yang mereka kelola” Ucapnya. (12/6/2026) di Kisaran.

Pegiat anti korupsi ini juga meminta agar bantuan dana hibah KORMI yang dialokasikan setiap tahunnya lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Asahan diusut tuntas tanpa pandang bulu mau siapapun itu. Bila perlu dana hibah KORMI dihentikan, ujar Hendra.

“Ya, kita minta angggaran yang dikelola KORMI itu diperiksa Kejaksaan disertai pemeriksaan terhadap Kabid Olahraga Disporapar Asahan, Ketua dan Bendahara maupun pihak-pihak yang ikut terlibat menikmati dana hibah yang terkesan tidak tepat sasaran,” tegas kedua aktivis ini.

Mereka menilai bahwa KORMI Asahan diduga tidak transparan soal kegiatan yang mereka laksanakan setiap tahunnya. Pria berbadan gempal ini menyoroti APBD yang di hibahkan ke KORMI dipergunakan untuk kegiatan apa saja yang mereka dianggap formalitas belaka.

“Kegiatan KORMI tahun 2024 dan 2025 kemarin diduga hanya beberapa kali kegiatan yang salah satunya adalah pembukaan dan penutupan Marching Festival ke III tahun 2025 yang digelar di Alun-Alun Hutan Kota Kisaran,” terang Hendra

Tokoh pemuda ini juga menyingung soal prestasi yang diraih KORMI Asahan sejak menerima bantuan dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Kedua pria berbadan gempal itu menduga bantuan dana hibah KORMI ini jadi ladang korupsi oleh sekelompok oknum-oknum tertentu.

“Selama dua tahun menerima dana hibah, prestasi apa yang sudah raih KORMI sehingga membanggakan dan mengharumkan nama baik Kabupaten Asahan coba sebutkan, ya kan,” beber Hendra diamini Syarifuddin.

Merespon dana hibah KORMI Asahan sedang disoroti sejumlah aktivis, Kepala Bidang (Kabid) Pemuda Olahraga Disporabudpar Kabupaten Asahan, Taufik dicoba dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp enggan berkomentar.

Menanggapi dugaan temuan dan permintaan pemeriksaan di Kejaksaan itu, Ketua KORMI Kabupaten Asahan, Fikri yang dicoba dikonfirmasi wartawan ini lewat pesan WhatsApp menjawab pada prinsipnya kami terkhusus saya hanya mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku.

“Kami masih menunggu hasil LHP resmi yang dilakukan oleh instansi terkait dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara (Provsu).**Red/Zulham

Bagikan Ke :