Mei 20, 2026
Beranda Ā» Kegiatan Dianggap Minim, Kejari Asahan Diminta Periksa Kegiatan KORMI Senilai Rp.1,2 Miliar

Kegiatan Dianggap Minim, Kejari Asahan Diminta Periksa Kegiatan KORMI Senilai Rp.1,2 Miliar

Kegiatan Dianggap Minim, Kejari Asahan Diminta Periksa Kegiatan KORMI Senilai Rp.1,2 Miliar

Foto Ilustrasi

Sorot Kasus News – Asahan : Terima bantuan dana hibah selama dua tahun terhitung sejak 2024 dan 2025 senilai Rp.1,5 miliar, Kejari Asahan diminta periksa surat pertanggungjawaban (SPj) kegiatan yang dilaksanakan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Asahan.

Desakan itu disampaikan Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra, SP dan Ketua Lembaga Anti Korupsi (LABAK) Kabupaten Asahan, Syarifuddin Harahap, SPd, Selasa (19/5/2026) di Kisaran.

Baca Juga :  Kegiatan Kormi Asahan Tahun 2025 Berbiaya Rp. 1 Miliar Dipertanyakan, Pemkab Asahan Diminta Transparan

Menurut kedua aktivis ini, kegiatan KORMI Asahan pada tahun 2024 dan 2025 diduga dianggap minim. Pegiat anti korupsi meminta agar bantuan hibah KORMI yang dialokasikan lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pemerintah setempat diusut tuntas.

Aktivis ini menilai bahwa KORMI Asahan tidak transparan soal kegiatan yang mereka laksanakan setiap tahunnya dan terkesanĀ  tidak tepat sasaran. Pria berbadan gempal ini juga menyoroti anggaran APBD dipergunakan untuk kegiatan apa saja yang dianggap hanyalah formalitas semata.

“Kegiatan KORMI tahun 2024 dan 2025 kemarin diduga hanya beberapa kali kegiatan yang salah satunya adalah pembukaan dan penutupan Marching Festival ke III tahun 2025 yang dilaksanakan di Alun-Alun Kota Kisaran,” terang Hendra diamini Udin Menek.

Mereka juga menyingung soal prestasi yang diraih KORMI Asahan sejak menerima bantuan dana hibah dari Pemkab Asahan diibaratkan jauh panggang dari api. Pertanyaannya adalah, prestasi apa yang sudah meraka peroleh sehingga membanggakan Asahan, bebernya.

“Kita menduga SPj KORMI hanyalah diatas kertas belaka namun penuh kepalsuan data. Dalam waktu dekat dan tidak terlalu lama, bantuan dana hibah KORMI ini secara resmi kita laporkan di Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan,” tegas Hendra.

Merespon soal dana hibah KORMI Asahan yang sedang disoroti sejumlah aktivis, Kepala Bidang (Kabid) Pemuda Olahraga Disporabudpar Kabupaten Asahan, Taufik, yang sebelumnya dikonfirmasi dari seberang telepon enggan berkomentar.

Sementara, nomor WhatsApp/Ponsel Ketua KORMI Asahan masih belum ditemukan untuk perimbangan sebuah berita.**Red/Zuham

Bagikan Ke :