April 22, 2026
Beranda » Gawat, Proses Seleksi Pencalonan Peserta KPAD Kabupaten Asahan Diduga Terjadi Adanya “Titipan“ Kepentingan

Gawat, Proses Seleksi Pencalonan Peserta KPAD Kabupaten Asahan Diduga Terjadi Adanya “Titipan“ Kepentingan

Gawat, Proses Seleksi Pencalonan Peserta KPAD Kabupaten Asahan Diduga Terjadi Adanya “Titipan“ Kepentingan

Foto : Sejumlah nama calon peserta Komisioner KPAD Kabupaten Asahan.

Sorot Kasus News – Asahan : Salah satu peserta yang ikut berkompetisi mengikuti pencalonan untuk menjadi anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah ( KPAD ) Kabupaten Asahan merasa proses penyeleksian yang dilakukn tidak transparan.

Pasalnya, Linda Sari Agustina mengatakan, dirinya dalam mengikuti proses penyeleksian tersebut diketahui mendapat ranking dua pada proses penyeleksian calon anggota KPAD Kabupaten Asahan yang diselenggarakan.

Baca Juga :  Puluhan Hektar Hutan Mangrove Di Desa Teluk Pule Dalam Beralih Fungsi Menjadi Tanaman Kelapa Sawit, Kok Bisa

Namun pihak penyelenggara malah memposisikan peserta yang urutan pada rangking 10 menjadi peserta yang masuk dalam nominasi menjadi anggota KPAD Kabupaten Asahan.

Kabar ini sempat viral di media sosial yang di posting langsung melalui akun Facebook Agustina dengn judul postingan “ Apa yang ditakutkan dari seorang LINDA SARI AGUSTINA, KPAD (Komisi Perlindungn Anak Daerah ) Asahan Penuh intrik, manipulatif dan kepentingn, No 2 tersenggol No 10”

Menurutnya, Komisi Perlindungan Anak  Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan ini dianggap penuh intrik, manipulatif dan syarat kepentingan. Betapa tidak, nomor 2 bisa tersenggol beralih ke peserta nomor 10, ujarnya saat dikonfirmasi lewat seberang telepon, Kamis (8/1/2026) di Kisaran.

Mantan Komisioner KPUD Asahan ini mengungkapkan, seleksi tertulis dengan 10 pertanyaan tidak mencantumkan nama dan hanya nomor. Artinya, nilai murni dan menu pertanyaan juga tentang pendapat anda tentunya menjadi salah satu penilaian subjektif dan relatif, tuturnya.

“Mirisnyanya lagi, 2 nama peserta nilainya melambung tinggi dan bisa ya pola pikir dan pendapat seperti bunglon dalam waktu 5 hari secepat kilat,” katanya kecewa.

Dari hasil test tertulis sambungnya, Linda Sari Agustina itu adalah rangking 2 dan bahkan wawancara rangking 4. Baik tertulis, wawancara ataupun penggabungan, Linda Sari Agustina tetap posisi, bebernya.

Dan jika bila dikaitkan dengan makalah, maka makalah adalah persyaratan administrasi dan bukanlah penilaian. Mari kita transparan dan berkata jujur sehingga tidak terjadi rasa kebohongan yang mencoreng nama baik Pemkab Asahan, ungkapnya.

“Terima kasih tim sel yang sportif karena telah mengumumkan hasil di media sehingga publik mengetahui betapa kotornya kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan,” tutupnya.

Menanggapi persoalan dinilai tidak transparan dan tidak jujur itu, Tim Seleksi KPAD Kabupaten Asahan, Komis Simanjuntak yang dicoba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan, yang pertama penilaian pansel itu ada 3 unsur dengan bobot yang berbeda.

“Jadi, nilai yang dimaksud di fb itu tidak sama dengan nilai akhir dari pansel. Disitu yang ditunjukkan hanya 2 unsur dan tanpa pembobotan”, katanya.**Red/Zulham

Bagikan Ke :