April 18, 2026
Beranda » Prog. Ketapang Desa Sinar Jaya Kecamatan Air Hitam Lampung Barat Diduga Fiktif

Prog. Ketapang Desa Sinar Jaya Kecamatan Air Hitam Lampung Barat Diduga Fiktif

Prog. Katapang Desa Sinar Jaya Kecamatan Air Hitam Lampung Barat Diduga Fiktif

Foto : Kantor Desa Sinar Jaya Lampung Barat

Sorot Kasus News – Lampung Barat : Program sektor Ketahanan Pangan ( Ketapang  yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 Desa Sinar Jaya  dengan nilai Rp. 60 juta diduga fiktif.

Kebijakan Pemerintah yang mewajibkan penggunaan minimal 20 persen Dana Desa untuk program Ketahanan pangan, baik nabati maupun hewani, sebagaimana diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021.

Berdasarkan dari sumber informasi dilapangan, Dana Desa yang seharunya diperuntukan untuk kegiatan program Ketapang diduga digunakan secara pribadi oleh bendahara desa.


Baca Juga : Kejatisu Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pembangunan Dan Perbaikan Jalan Di Kabupaten Batubara


Baca Juga : Diduga Dijadikan Ajang Korupsi, BIMTEK Desa Kab. Deli Serdang Berjalan Mulus


“Seharusnya Dana Desa itu diperuntukan untuk program kemasyarakatan yang dapat beramanfaat bagi masyarakat, ini kok dipakai untuk kepentingan pribadi” Seperti yang dikatakan sumber berinisial E.

Warga berharap, pihak aparat penegak hukum ( APH ) untuk dapat segera memeriksa Kepala Desa terkait penggunaan anggaran Dana Desa yang di kelola.

Mendengar kabar adanya kisruh terkait pengelolaan anggaran Dana Desa, Sekretaris Desa ( Sekdes ) GN yang juga merangkap sebagai bendahara Desa Sinar Jaya akan segera mengembalikan uang yang terpakai oleh nya.

“Cari uang talangan dulu, yang pasti akan dikembalikan” Ucapnya *Skn/Irfan

Bagikan Ke :
Baca Juga :  Mahasiswa Desak APH Usut ULP PLN Kisaran Atas Penjualan Aset Negara Dan Dana CSR Tak Tepat Sasaran