Pemerintah Kabupaten Asahan Jangan Diam, Kasus MBG dan Dugaan Keracunan Siswa MTsN 2 Kisaran Sudah Sampai Dimana
Foto Ilustrasi
Sorot Kasus News – Asahan : Ketika makanan ditujukan untuk menyehatkan anak, maka keamanan pangan harus menjadi tanggung jawab bersama.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya merupakan program yang memiliki tujuan mulia, memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan makanan yang bergizi sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Namun, tujuan baik sebuah program tidak boleh membuat aspek keamanan pangan menjadi persoalan nomor dua. Seperti peristiwa yang terjadi di Sekolah MTs Negeri 2 Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Senin, 14 September 2026, yang lalu.
Baca Juga : Bimtek Pemkab Asahan di Tengah Efisiensi Anggaran: Prioritas atau Pemborosan?
Semestinya ini menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Puluhan siswa dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG.
Sejumlah siswa mengalami mual, muntah, pusing dan sakit perut, bahkan harus mendapatkan perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Pihak rumah sakit sendiri masih berhati-hati. Plt Direktur RSUD Haji Abdul Manan Simatupang ( HAMS ) Kisaran dr. Eka Wildasari menyatakan pasien mengalami sejumlah keluhan setelah menyantap hidangan menu MBG, tetapi belum dapat memastikan bahwa penyebabnya adalah keracunan makanan.
Baca Juga : Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa MTs N2 Kisaran Dilarikan ke Rumah Sakit
Artinya, dugaan hubungan antara MBG dan kejadian tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan yang objektif. Justru karena penyebabnya belum final, pemerintah dan pihak terkait seharusnya memastikan persoalan ini untuk ditelusuri sampai tuntas.
Anak Bukan Sekadar Penerima Program MBG
Ada satu aspek yang sering luput ketika membicarakan kejadian seperti ini, yaitu dampak psikologis terhadap anak. Anak yang mengalami kejadian gangguan kesehatan setelah mengonsumsi MBG di sekolah bisa saja mengalami kekhawatiran ketika kembali berhadapan dengan makanan atau situasi yang mengingatkan mereka pada kejadian tersebut.
Tingkat dampaknya tentu berbeda pada setiap anak dan tidak boleh langsung diasumsikan sebagai trauma jangka panjang tanpa pemeriksaan profesional, Namun, perhatian terhadap kondisi psikologis anak tetap menjadi hal yang terpenting.
Dr. Bessel van der Kolk, psikiater dan peneliti trauma, melalui bukunya The Body Keeps the Score: Brain, Mind, and Body in the Healing of Trauma, membahas bagaimana pengalaman traumatis dapat memengaruhi otak, tubuh, emosi, dan kemampuan seseorang menjalani kehidupan sehari-hari.
Ia juga menekankan pentingnya rasa aman serta dukungan dalam proses pemulihan, Karena itu, apabila terdapat anak yang mengalami ketakutan, kecemasan atau gangguan psikologis setelah kejadian tersebut, pendampingan psikologis seharusnya menjadi bagian dari penanganan, bukan hanya memastikan anak sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Kabupaten Asahan Menyandang Predikat Kabupaten Layak Anak
Pemerintah Kabupaten Asahan juga memiliki konteks penting yang tidak boleh dilupakan, Pemerintah Kabupaten Asahan menyatakan bahwa daerah tersebut memperoleh penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pada 2022, Asahan memperoleh kategori Pratama, dan pada 2026 Pemkab Asahan masih menjalankan penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak.
Predikat tersebut tentu bukan sekadar sebuah penghargaan administratif, Ketika menyangkut program yang langsung menyentuh anak-anak, semangat Kabupaten Layak Anak seharusnya diterjemahkan dalam bentuk perlindungan nyata terhadap keselamatan, kesehatan dan hak anak.
Maka pertanyaannya sederhananya adalah, Sejauh mana Pemerintah Kabupaten Asahan ikut memastikan anak-anak di wilayahnya mendapatkan makanan yang bukan hanya bergizi, tetapi juga aman untuk dikonsumsi ?
Jangan Semua Beban Diletakkan di Pundak Guru
Kejadian di sekolah MTsN 2 Kisaran juga semestinya menjadi bahan evaluasi terhadap pembagian tanggung jawab di lapangan, Guru adalah tenaga pendidik.
Mereka mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing dan mendampingi peserta didik di sekolah, tentu memiliki peran dalam memastikan lingkungan belajar aman. Tetapi pengawasan keamanan program MBG ini seharusnya secara tidak proporsional dibebankan hanya kepada guru.
Apalagi, berdasarkan pemberitaan mengenai kejadian tersebut, pihak sekolah disebut sempat mencium aroma tidak sedap dari makanan dan kemudian mengumumkan agar makanan tidak dikonsumsi lagi.
Pertanyaan yang perlu dijawab justru adalah :
Mengapa pemeriksaan keamanan makanan tidak dilakukan secara memadai sebelum makanan tersebut sampai ke tangan anak-anak? Inilah yang harus dievaluasi secara menyeluruh.
Keamanan Pangan Sudah Diatur dalam Undang-Undang
Persoalan keamanan makanan bukan sekadar persoalan teknis dapur, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pada Pasal 146, mewajibkan setiap orang yang memproduksi, mengolah dan mendistribusikan makanan dan minuman untuk memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, mutu dan gizi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 148 juga menyebut bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab mengatur dan mengawasi produksi, pengolahan dan pendistribusian makanan dan minuman.
Artinya, keamanan makanan bukan sekadar urusan sekolah, Ada sistem pengawasan yang harus bekerja. Undang-Undang Pangan juga menegaskan kewajiban negara dalam mewujudkan pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi.
Sementara Perpres Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi memasukkan peningkatan pengawasan keamanan pangan sebagai bagian dari kebijakan pemanfaatan pangan serta menekankan penguatan kelembagaan pangan dan gizi di tingkat daerah.
Jika Ada Pelanggaran, Harus Ada Pertanggungjawaban
Pemerintah tidak perlu menunggu opini publik berkembang liar. Yang dibutuhkan adalah pemeriksaan berbasis bukti.
Sampel makanan perlu diamankan dan diuji, Rantai distribusi harus ditelusuri, Kondisi bahan baku harus diperiksa hingga ke proses memasak, penyimpanan, pengemasan dan distribusi perlu diaudit.
Standar operasional SPPG harus juga segera diperiksa, Dan apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, kelalaian atau perbuatan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, maka sanksi harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan MBG, Badan Gizi Nasional sendiri telah menyatakan bahwa kasus dugaan keracunan dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sampel dan tindakan terhadap SPPG.
Bahkan BGN juga pernah menghentikan sementara operasional SPPG dalam kasus pelanggaran kualitas makanan. Jadi, pada prinsipnya bukan menghukum seseorang sebelum terbukti bersalah.
Pada prinsipnya adalah memastikan tidak ada pihak yang kebal dari evaluasi dan pertanggungjawaban apabila bukti menunjukkan adanya pelanggaran.
Pemerintah Kabupaten Asahan Harus Hadir
Pemerintah Kabupaten Asahan tidak harus mengambil alih kewenangan lembaga yang memang memiliki mandat melakukan penyelidikan atau penindakan.
Namun, sebagai pemerintah daerah dan bagian dari ekosistem perlindungan masyarakat, Pemkab Asahan dapat mengambil posisi aktif dalam koordinasi penanganan dan perlindungan anak.
Misalnya dengan memastikan seluruh korban mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, memastikan kondisi psikologis anak ikut diperhatikan.
Dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait, meminta hasil pemeriksaan keamanan makanan secara transparan, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di wilayah Asahan, memastikan standar keamanan pangan diterapkan oleh setiap SPPG, membuka ruang pengaduan bagi orang tua dan masyarakat, serta berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak apabila diperlukan dan memastikan kejadian serupa tidak berulang lagi.
Keterlibatan lembaga seperti KPAI,LPAI, lembaga perlindungan anak daerah, tenaga kesehatan, ahli keamanan pangan dan pihak terkait lainnya juga dapat dipertimbangkan sesuai kewenangan masing-masing.
Program MBG Jangan Hanya Berhenti pada “Makanan Gratis”
Program MBG seharusnya tidak hanya diukur dari berapa banyak porsi makanan yang berhasil dibagikan. Keberhasilan program ini juga harus dilihat dari :
- Apakah makanannya bergizi?
- Apakah makanannya aman?
- Apakah kualitasnya terjamin?
- Apakah proses distribusinya benar?
- Apakah anak-anak terlindungi?
- Dan apakah mekanisme pengawasan berjalan ketika terjadi masalah?
Karena memberikan makanan kepada anak tanpa memastikan keamanan makanan tersebut adalah persoalan yang harus mendapatkan perhatian serius.
Uang negara yang digunakan untuk program sebesar ini harus menghasilkan manfaat maksimal bagi anak anak generasi penerus bangsa.
Dan jangan sampai program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas kesehatan anak justru menimbulkan persoalan kesehatan yang seharusnya dapat dicegah.
Pertanyaan Untuk Pemerintah Kabupaten Asahan
Pada akhirnya, masyarakat berhak untuk mendapatkan jawaban,
- Apa langkah Pemerintah Kabupaten Asahan setelah dugaan kejadian tersebut?,
- Apakah Pemkab Asahan telah menerima hasil pemeriksaan makanan yang dikonsumsi siswa?
- Apakah seluruh SPPG di Kabupaten Asahan akan dievaluasi?
- Bagaimana pengawasan keamanan MBG dilakukan sebelum makanan dikonsumsi anak-anak?
- Apakah kondisi psikologis siswa yang terdampak juga menjadi perhatian?
- Dan yang paling penting, Apakah Pemerintah Kabupaten Asahan siap memastikan bahwa program MBG benar-benar menjadi program pemenuhan gizi yang aman, bukan sekadar program pembagian makanan gratis?
Anak-Anak Di Asahan Bukan Sekadar Penerima Manfaat Sebuah Program Pemerintah.
Mereka adalah generasi yang harus dilindungi, Karena itu, ketika muncul dugaan masalah dalam makanan yang dikonsumsi anak-anak, pemerintah tidak cukup hanya hadir ketika program diluncurkan. Pemerintah juga harus hadir ketika terjadi persoalan. Program MBG harus segera diawasi.
Anak anak harus tetap dilindungi, Dan setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara transparan berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku.**Red/999
BACA JUGA :

DPD IWOI Asahan Desak Kapolres Dan Pemkab Buka Tabir Kematian Wiwit Hardianti, Dugaan Aktivitas Hiburan Malam B...

Slogan Asahan Religius Dipertanyakan, Di Mana Pengawasan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan, Ada Salon Isinya Tempa...

Efisiensi Anggaran Dipertanyakan : Bimtek Desa Berlanjut, Infrastruktur Asahan Masih Bermasalah

Asahan Menuju Kabupaten Antikorupsi, Ketika Kepercayaan Publik Dipertanyakan

Bimtek Desa dan Krisis Kepercayaan Publik, Ke Mana Arah Efisiensi Anggaran Pemkab Asahan ?




