April 22, 2026
Beranda » Gawat, Oknum Polisi Di Pekanbaru Tipu Warga Rp. 354 Juta, Sekarang Begini Nasibnya

Gawat, Oknum Polisi Di Pekanbaru Tipu Warga Rp. 354 Juta, Sekarang Begini Nasibnya

Gawat, Oknum Polisi Di Pekanbaru Tipu Warga Rp. 354 Juta, Sekarang Begini Nasibnya

Foto : Ilustrasi Oknm Polisi, Di Tangkap Polisi

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Oknum Polisi yang bertugas di Samsat Kota Pekanbaru berinisial Aipda BS dikabarkan telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Pasalnya, berdasarkan keterangan dari Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau, AKBP Rudi A Samosir, Aipda BS terbukti telah melakukan dugaan tindak kejahatan penipuan serta penggelapan terhadap warga sipil yang diketahui berinisial MD pada bulan Maret 2025 yang lalu.

Baca Juga :  Oknum Polisi Polda Riau Berpangkat Bripka Terlibat Peredaran Narkoba, Segini Barbutnya

Berdasarkan pengakuan MD yang juga diketahui sebagai ibu rumah tangga ( IRT ) awal mula dirinya mengenal Aipda BS saat itu pelaku masih bertugas di Samsat Kota Pekanbaru, Pertama kalinya Pelaku Aipda BS meminjam uang kepada MD melalui kartu kredit milik MD dengan alasan untuk biaya kenaikan pangkat sebesar Rp.30 juta.

“Korban MD mengenal pelaku saat pelaku masih bertugas di kantor Samsat, Lalu pelaku meminjam uang sebesar Rp.30 juta dengan alasan untuk biaya kenaikan pangkat” Sebut AKBP Rudi

Tak hanya itu, pelaku juga secara terus menerus meminjam uang kepada korban MD, dengan ancaman jika tidak diberikan maka pelaku tidak akan membayar hutangnya yang sebelumnya.

Dengan kondisi tertekan akhirnya korban MD pun memenuhi permintaan pelaku dengan cara meminjam uang melalui pinjaman online ( Pinjol ), bahkan sampai menjual mobil pribadi milik korban. Hingga ditotal jumlahnya mencapai Rp. 354 juta.

Ditambahkan AKBP Rudi, Polda Riau memastikan perkara ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan, bahwa penyidik telah melakukan langkah hukum secara intensif.

“Melalui gelar perkara, penyidik menyimpulkan adanya unsur tindak pidana yang kuat sehingga status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan” Tambahnya

Sampai saat ini, ada empat orang saksi yang telah diperiksa, termasuk MD dan suaminya, FK, Ia jug menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. **Skn/999

Bagikan Ke :