April 18, 2026
Beranda » Oknum Polisi Polda Riau Berpangkat Bripka Terlibat Peredaran Narkoba, Segini Barbutnya

Oknum Polisi Polda Riau Berpangkat Bripka Terlibat Peredaran Narkoba, Segini Barbutnya

Oknum Polisi Polda Riau Berpangkat Bripka Terlibat Peredaran Narkoba, Segini Barbutnya

Foto Doc : Bripka AS Anggota Polisi Polda Riau Pemasok Sabu 1 Kilogram

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Kepala Bidang ( Kabid ) Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto membenarkan adanya anggota Polisi dari satuan Direktorat Samapta Polda Riau berinisial Bripka AS di tetapkan tersangka.

Dijelaskannya, sebelumnya tim Operasi Anti Narkoba ( Antik ) Polda Riau melakukan penangkapan terlebih dahulu terhadap tiga orang tersangka berinisial MR, AY, dan AP dilokasi yang berbeda di Kota Dumai pada 10 September 2025 yang lalu.

Baca Juga :  Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka, Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling

Setelah dilakukan pengembangan, ketiganya mengaku mendapat narkoba jenis sabu seberat 1 Kilogram itu dari Bripka AS dan menyetorkan uang hasil penjualan sabu ke rekening orang lain yang juga diduga oknum dari kepolisian.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka yang sebelum nya telah diamankan mengaku mendapatkan sabu dari Bripka AS” Terangnya.

Kombes Pol Anom Karibianto juga menambahkan, saat ini pihaknya ( Red – Polda Riau ) Bripka AS sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus), untuk diproses secara pidana dan pelanggaran kode etik.

Ia juga menegaskan, Polda Riau tidak akan memberi perlindungan kepada siapapun anggotanya yang terlibat dalam peredaran maupun pemakai narkoba.

Dan berkomitmen akan menangani kasus ini secara transparan, untuk memperkuat komitmen Polda Riau dalam pemberantasan narkoba di internal kepolisian maupun masyarakat.**Red/999

Bagikan Ke :