Oknum Polisi Polda Riau Berpangkat Bripka Terlibat Peredaran Narkoba, Segini Barbutnya
Foto Doc : Bripka AS Anggota Polisi Polda Riau Pemasok Sabu 1 Kilogram
Sorot Kasus News – Pekanbaru : Kepala Bidang ( Kabid ) Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto membenarkan adanya anggota Polisi dari satuan Direktorat Samapta Polda Riau berinisial Bripka AS di tetapkan tersangka.
Dijelaskannya, sebelumnya tim Operasi Anti Narkoba ( Antik ) Polda Riau melakukan penangkapan terlebih dahulu terhadap tiga orang tersangka berinisial MR, AY, dan AP dilokasi yang berbeda di Kota Dumai pada 10 September 2025 yang lalu.
Setelah dilakukan pengembangan, ketiganya mengaku mendapat narkoba jenis sabu seberat 1 Kilogram itu dari Bripka AS dan menyetorkan uang hasil penjualan sabu ke rekening orang lain yang juga diduga oknum dari kepolisian.
“Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka yang sebelum nya telah diamankan mengaku mendapatkan sabu dari Bripka AS” Terangnya.
Kombes Pol Anom Karibianto juga menambahkan, saat ini pihaknya ( Red – Polda Riau ) Bripka AS sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus), untuk diproses secara pidana dan pelanggaran kode etik.
Ia juga menegaskan, Polda Riau tidak akan memberi perlindungan kepada siapapun anggotanya yang terlibat dalam peredaran maupun pemakai narkoba.
Dan berkomitmen akan menangani kasus ini secara transparan, untuk memperkuat komitmen Polda Riau dalam pemberantasan narkoba di internal kepolisian maupun masyarakat.**Red/999
BACA JUGA :

Kapolsek Tapung Raya, Kompol Bambang Dewanto, Bantah Di Wilayahnya Ada Arena Judi Tembak Ikan

Ada Apa Dengan Kapolres Kampar, Arena Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilayah Hukumnya

Terkait THM Berkedok Salon Neeta, LPAI Kabupaten Asahan Angkat Bicara

Ada Apa, Pemilik THM Berkedok Salon Neeta Yang Diduga Istri Siri Oknum Polisi Minta Pemberitaan Dihentikan, Ter...

Gawat, Wartawan SKN di Tawarin Rp.300 Ribu Untuk Menghentikan Pemberitaan THM Berkedok Salon di Kisaran




