Juli 29, 2026

Haryanto “Ketua LSM MAMPIR” Laporkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ke Ditkrimsus Polda Riau

Haryanto “Ketua LSM MAMPIR” Laporkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ke Ditkrimsus Polda Riau

Foto : Haryanto Saat Membuat Laporan Di Ditreskrimsus Polda Riau

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau ( MAMPIR ) Haryanto, mendatangi kantor Direktorat Kriminal Khusus ( Ditkrimsus ) Polda Riau. (22/7/2026)

Kedatangan tersebut merupakan untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik nya di akun Facebook miliknya yang bernama “Haryanto”.

Dikatakannya, melalui postingannya yang mengatakan, “Hura..! Wahid Akan Bebas 8 Tahun Yang Akan Datang…?” pada tanggal 21 Juli 2026 dengan melampirkan foto Haryanto hasil editan AI.

Baca Juga :  Tim Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Kabupaten Rohil

Di dalam postingan tersebut, muncul sebuah komentar yang diduga melakukan pengancaman terhadap Haryanto dari akun yang bernama Onni Karis Kawrleusa dengan komentar dalam bahasa Minang “Ang kalau sempat pak aw bebas, den buek ang hilang malam dari Pekanbaru ko, cam kan kato Kato Aden ko, sumpah demi Allah lillahi taala den cegat malam ang” yang artinya “ Kau kalau sempat pak AW bebas, ku buat kau hilang malam dari Pekanbaru, Kau ingat kata kata ku” dalam komentar tersebut.

Tidak hanya sampai disitu saja, Akun tersebut juga mengatakan “Woi anjiang den tunggu ang kini di kopi kenangan di Arifin, baa maa aadok ang Samo den pantek” yang diartikan Hei anjing, ku tunggu kau di kopi kenangan di jalan Arifin Achmad.

Bahkan Haryanto juga merasa almarhum ibunya dihina dengan mengeluarkan komentar “pinjam Amak ang lah, den kentot tagak Amak ang tu” yang artinya “kupinjam ibu mu lah biar aku Kentoxx berdiri“ dengan maksud melecehkan.

Kepada wartawan, Haryanto mengatakan kalau dirinya tidak pernah sama sekali mengenal orang yang diduga telah melakukan pengancaman dan penghinaan terhadap dirinya di dalam komentar postingannya tersebut.

“Saya tidak kenal dengan dia ( Red – Akun Facebook Onni Karis Kawrleusa “ yang saya posting menurut saya tidak ada yang salah, bahkan yang saya pakai foto saya sendiri dalam postingan itu” sebutnya.

Haryanto juga berharap kepada tim Ditreskrimsus Polda Riau agar cepat bergerak untuk memburu pelaku yang telah mengancam dan melecehkannya.

Selain itu, ia sangat menyesali perbuatan pelaku yang juga telah melecehkan almarhum ibu kandungnya, dengan menyebutkan perkataan asusila di depan umum ( Red – Media Sosial ).**Skn/Tim

Bagikan Ke :