April 22, 2026
Beranda » Ini Dia Pelaku Pencuri 18 Unit Kendaraan Di Kab. Kampar, Polisi Terpaksa Menghadiahi Timah Panas

Ini Dia Pelaku Pencuri 18 Unit Kendaraan Di Kab. Kampar, Polisi Terpaksa Menghadiahi Timah Panas

Ini Dia Pelaku Pencuri 18 Unit Kendaraan Di Kab. Kampar, Polisi Terpaksa Menghadiahi Timah Panas

Foto : Pelaku Curanmor ZU (41) Saat Diamankan Di Mapolsek Tambang Polres Kampar

Sorot Kasus News – Kampar : Jaringan spesialis pencurian kendaraan bermotor ( Ranmor ) yang kerap kali beraksi di 9 Desa di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Provinsi Riau akhirnya terbongkar.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman kepada wartawan mengatakan, Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AG (29), warga Jalan Bupati Dusun II, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, atas kehilangan sepeda motor Honda Beat BM 2228 ACC miliknya pada Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 8,8 Kilogram

Dari hasil laporan tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan intensif, berkat adanya informasi dari masyarakat, akhirnya Polisi mengetahui identitas pelaku, dan berhasil menangkap ZU (41) alias Buyung Kociak di rumahnya yang berada di di Desa Terantang pada tanggal 17 Januari 2026 sekitar pukul 01.10 WIB dini hari.

“Dengan adanya laporan warga yang kami terima, telah terjadi aksi pencurian kendaraan, maka tim langsung mencari identitas pelaku, hingga akhirnya pelaku berhasil di amankan” Ucap AKP Aulia.

Penangkapan tersebut Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tambang, IPTU Syahrial, Saat pelaku akan dibawa ke Mapolsek Tambang, Pelaku mencoba melawan petugas, dan mencoba untuk melarikan diri, hingga akhirnya pelaku diberikan peringatan tegas dan terukur.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melawan dan hendak kabur, sehingga petugas langsung memberikan peringatan tegas dan terukur” Sebutnya.

AKP Aulia juga mengatakan, Dalam pemeriksaan, pelaku juga telah mengakui perbuatannya, aksi yang dilakukannya dilakukan di berbagai lokasi, diataranya Desa Kualu, Tarai Bangun, Padang Luas, Danau Bingkuang, Teluk Kenidai, Teratak Buluh, Aur Sati, hingga Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, dengan total 18 TKP.

“Saat diperiksa pelaku mengakui perbuatan nya, aksinya dilakukan dibeberapa lokasi di 9 Desa, dari aksinya tersebut ia berhasil mencuri sebanyak 18 unit kendaraan” Tambahnya

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dan 1 lembar STNK yang diduga hasil dari tindak kejahatan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.**Skn/999

Bagikan Ke :