Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 8,8 Kilogram
Sorot Kasus News – Asahan : Satres Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8,878,94 kilogram.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengatakan barang bukti narkoba tersebut didapat dari hasil pengungkapan kasus selama bulan Desember 2025 dari 2 kasus dengan 3 orang tersangka. **Skn/Edi Surya
TONTON DISINI UNTUK MELIHAT BERITA SELENGKAPNYA :
BACA JUGA :

Kapolsek Tapung Raya, Kompol Bambang Dewanto, Bantah Di Wilayahnya Ada Arena Judi Tembak Ikan
HUKRIM

Ada Apa Dengan Kapolres Kampar, Arena Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilayah Hukumnya
HUKRIM

Terkait THM Berkedok Salon Neeta, LPAI Kabupaten Asahan Angkat Bicara
HUKRIM

Ada Apa, Pemilik THM Berkedok Salon Neeta Yang Diduga Istri Siri Oknum Polisi Minta Pemberitaan Dihentikan, Ter...
HUKRIM

Gawat, Wartawan SKN di Tawarin Rp.300 Ribu Untuk Menghentikan Pemberitaan THM Berkedok Salon di Kisaran
HUKRIM

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
HUKRIM



