Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 8,8 Kilogram
Sorot Kasus News – Asahan : Satres Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8,878,94 kilogram.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengatakan barang bukti narkoba tersebut didapat dari hasil pengungkapan kasus selama bulan Desember 2025 dari 2 kasus dengan 3 orang tersangka. **Skn/Edi Surya
TONTON DISINI UNTUK MELIHAT BERITA SELENGKAPNYA :
BACA JUGA :
YLBHI RI Nusantara dan FUI Berikan Bantuan Faslitas Sekolah Gratis Kepada Anak Yang Menjadi Korban Pencabulan d...
HUKRIM
LPAI, KPAD, dan LPPAI Asahan : Perlindungan Anak Tidak Boleh Dikalahkan Oleh Lambannya Kinerja Penegakan Hukum
HUKRIM
Oknum Guru “Cabul” di Kota Tanjung Balai Terancam Dipecat Dan Dipenjara, Begini Kata Kadisdiknya
HUKRIM
Oknum Guru Wanita Berstatus ASN Bawa Siswa SD “Yatim Piatu” Kerumahnya, Diduga Untuk Disodomi Suami
HUKRIM
Gol Kawan, Dua Orang Lansia Mengaku Wartawan Peras Pengawas Proyek di Medan
HUKRIM
Haryanto “Ketua LSM MAMPIR” Laporkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ke Ditkrimsus Polda Riau
HUKRIM


