Diduga Terjadi Praktik Pungli Yang Dilakukan Oleh Oknum Ka. Korwil Disdik Kabupaten Rohil, Sejumlah Kepala Sekolah Resah

Sorot Kasus News – Rokan Hilir : Beredar isu adanya praktik pungutan liar ( Pungli ) yang di duga dilakukan oleh oknum Ka. Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir Riau terhadap sejumlah kepala sekolah Sekolah Dasar Negeri ( SDN ) hingga Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN ).
Salah satu kepala sekolah SDN yang berada di Kabupaten Rokan Hilir mengatakan adanya kutipan kutipan yang dilakukan oleh oknum Ka. Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir.
Disebutkannya, kutipan itu di dalih kan untuk kegiatan sosialisasi, pelatihan dan kegiatan lainnya, seperti di contohkannya pada kegiatan perayaan Kemerdekaan Tujuh Belasan Agustus yang lalu.
“Waktu itu kami diminta uang sejumlah Rp. 230 ribu persekolah, alasannya untuk kegiatan menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia” Sebut salah satu kepala sekolah yang identitasnya tak ingin di beritakan.
Tidak hanya itu saja, beliau juga mengatakan kutipan kutipan yang dilakukan oleh Oknum Ka Korwil tersebut juga dilakukan kepada guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) maupun kepada guru P3K.

“Bagi guru PNS dan P3K yang di mutasi di tempat yang baru juga selalu di kutip bayaran” Tambahnya
Bahkan menurut sumber, oknum Ka. Korwil tersebut juga meminta sejumlah uang bagi guru PNS ataupun guru P3K yang ingin bertugas ditempat yang di inginkan, dengan jumlah hingga sampai puluhan juta rupiah.
“Karena takut di mutasi di tempat yang jauh, ya mau tidak mau lah harus kami berikan” Ucapnya lagi.
Menanggapi persoalan yang ada, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir melalui Sekretaris Dinas yang akrab disapa pak Harahap, saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp nya belum berkomentar, terkait adanya praktik pungli yang dilakukan oleh Oknum Ka. Korwil Dinas Pendidikan.
Ditempat terpisah, Aktivis Indonesia Anti Corupption Society Kabupaten Rokan Hilir Sabaruddin, S.H, mengtakan, Bupati Rokan Hilir diminta segera memeriksa kinerja bawahan nya, dan mengambil tindakan tegas atas adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Ka. Korwil.
“Bupati jangan menutup mata tentang adanya dugaan praktik pungli di tubuh Disdik Kabupaten Rohil, periksa segera oknum tersebut, dan copot jabatannya jika terbukti” Ucap Sabaruddin S.H.**Skn/M Nainggolan

