Polres Sarolangun Dan Yonif TP-896/ Serumpun Pseko Mengadakan Test Urine untuk Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Sorot Kasus News – Sarolangun : Sebanyak 25 personel Yonif TP-896/ Serumpun Pseko Kabupaten Sarolangun mengikuti tes sampel urine untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Sasaran pemeriksaan dilakukan secara acak pada Selasa (23/12/2025) di Mako Yonif TP-896/ Serumpun Pseko Sarolangun.
Pelaksanaan tes urine ini dalam rangka mendukung program pemerintah tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kasat Narkoba AKP Ojak P. Sitanggang, SH mengatakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika tahun 2020 -2024 dengan surat edaran nomor 50 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor di lingkungan instansi TNI – Polri, sehingga dilaksanakan test urine kepada seluruh personil Yonif TP-896/ Serumpun Pseko.
“Pemeriksaan urine pada Personil Yonif TP-896/ Serumpun Pseko ini sesuai dengan jadwal yang sudah diagendakan. Tidak ada syarat khusus untuk mengikuti tes ini.“ ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan, untuk alat tes yang digunakan adalah rapid test tujuh parameter untuk mendeteksi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).
Berdasarkan hasil pemeriksaan skrining urine tersebut, nantinya sampel urine yang bergaris dua tidak mengandung golongan narkotika atau hasilnya negatif (-), beda halnya jika garis hanya satu maka dinyatakan sampel urin positif (+) menggunakan narkotika.
“Dengan adanya kegiatan ini, salah satu upaya untuk mencegah personel TNI – Polri tidak terlibat dalam jaringan atau penyalahgunaan narkoba.” Jelasnya.
Sementara itu, salah satu personel yang mengikuti test narkotika tersebut sangat mendukung kegiatan ini, Karena menurutnya kegiatan ini sebagai pencegahan penyalahgunaan narkotika terhadap personel TNI maupun Polri.**Skn/Iqbal

