Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 75 Kg
Sorot Kasus News โ Asahan : Polres Asahan Polda Sumatera Utara musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 75,588,5 gram dari hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir.
Barang bukti narkoba tersebut didapat dari hasil dengan pengungkapan kasus sebanyak tiga kasus dengan enam orang tersangka.**Skn/Edy Surya
SIMAK DISINI BERITA SELENGKAPNYA :
BACA JUGA :
Hasil Kolaborasi Satres Narkoba Polres Binjai Dan Polsek Binjai Utara, Berhasil Amankan 2 Pria Penge...
HUKRIM
Kejagung Dan KPK Diminta Segera Periksa Kadis Kehutanan Provinsi Sumut, Terkait Maraknya Aktivitas I...
HUKRIM
LBH Publik Asahan : Temuan 1677 Kayu Gelondongan Yang Diduga Ilegal Di Kab. Asahan Disinyalir Ada Al...
HUKRIM
Dalam Kurun Waktu 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Dari 178 Orang Tersangka
HUKRIM
Pengusaha Depot Air Minum Dituntut 15 Tahun Penjara Di Medan Karena Hal Ini
HUKRIM
Diduga Ilegal, Sebanyak 1677 Kayu Gelondongan Ditemukan Oleh Tim Gakkum Kehutanan Wilayah Sumut Di A...
HUKRIM

