Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 75 Kg
Sorot Kasus News – Asahan : Polres Asahan Polda Sumatera Utara musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 75,588,5 gram dari hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir.
Barang bukti narkoba tersebut didapat dari hasil dengan pengungkapan kasus sebanyak tiga kasus dengan enam orang tersangka.**Skn/Edy Surya
SIMAK DISINI BERITA SELENGKAPNYA :
BACA JUGA :

Kapolsek Tapung Raya, Kompol Bambang Dewanto, Bantah Di Wilayahnya Ada Arena Judi Tembak Ikan
HUKRIM

Ada Apa Dengan Kapolres Kampar, Arena Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilayah Hukumnya
HUKRIM

Terkait THM Berkedok Salon Neeta, LPAI Kabupaten Asahan Angkat Bicara
HUKRIM

Ada Apa, Pemilik THM Berkedok Salon Neeta Yang Diduga Istri Siri Oknum Polisi Minta Pemberitaan Dihentikan, Ter...
HUKRIM

Gawat, Wartawan SKN di Tawarin Rp.300 Ribu Untuk Menghentikan Pemberitaan THM Berkedok Salon di Kisaran
HUKRIM

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
HUKRIM



