Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Sabu Seberat 76 Kg
Foto : Kedua Tersangka Saat Berada Di Mapolres Asahan
Sorot Kasus News – Asahan : Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Asahan, Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua orang kurir narkoba jenis sabu sabu di Dusun II Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (09/11/2025)
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvaleni dalam siaran persnya mengatakan, pelaku berinisial DGM (39) dan WRS (30), dari kedua tersangka didapat barang bukti berupa sabu sebanyak 76 Kilogram yang dikemas dalam 76 paket yang masing – masing berisikan sabu seberat 1 Kg.
TONTON DISINI BERITA NYA :
Dikatakannya, sabu tersebut rencananya hendak di kirim ke Kota Palembang melalui jalur darat dengan menggunakan mobil pribadi milik tersangka.
BACA JUGA :

Kapolsek Tapung Raya, Kompol Bambang Dewanto, Bantah Di Wilayahnya Ada Arena Judi Tembak Ikan

Ada Apa Dengan Kapolres Kampar, Arena Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilayah Hukumnya

Terkait THM Berkedok Salon Neeta, LPAI Kabupaten Asahan Angkat Bicara

Ada Apa, Pemilik THM Berkedok Salon Neeta Yang Diduga Istri Siri Oknum Polisi Minta Pemberitaan Dihentikan, Ter...

Gawat, Wartawan SKN di Tawarin Rp.300 Ribu Untuk Menghentikan Pemberitaan THM Berkedok Salon di Kisaran




