Oktober 24, 2026

Ada Apa Dengan Kapolres Kampar, Arena Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilayah Hukumnya

Ada Apa Dengan Kapolres Kampar, Arena Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilayah Hukumnya

Foto Ilustrasi Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang

Sorot Kasus News – Kampar : Keberadaan gelanggang permainan ( Gelper ) mesin tembak ikan yang di sinyalir sebagai sebagai tempat aktivitas perjudian marak di beberapa daerah wilayah Kabupaten Kampar.

Berdasarkan pengamatan tim investigasi Sorot Kasus News dilapangan, arena gelper tersebut, sejak 6 bulan terkahir ini bebas beroperasi di wilayah Kecamatan Tapung Raya,Tapung Hilir,Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Salah satu tokoh masyarakat setempat yang tak ingin namanya diberitakan yang tak lain sebagai nara sumber berita media ini mengatakan, arena gelper tersebut tidak hanya di para orang dewasa saja yang terlihat sehari hari bermain ( red – Judi Tembak Ikan ) di lokasi tersebut, tetapi juga anak anak remaja setempat bahkan orang dari luar daerah juga ikut bermain judi ketangkasan tembak ikan.


Baca Juga : Kinerja Kapolsek Medan Tuntungan Dipertanyakan, Judi Tembak Ikan PGM Marak Diwilayah Hukumnya


“Sudah lama tempat itu beroperasi, pemainnya bukan orang dewasa saja, tetapi banyak juga anak anak remaja yang datang ke situ” sebut lelaki paruh baya berlogat bahasa minang itu kepada wartawan. (19/10/2026)

Tak hanya itu saja, Zuraidah (43), yang diketahui salah satu ibu rumah tangga yang mengaku rumahnya tak jauh dari lokasi gelper tembak ikan itu yang berlokasi di Kecamatan Tapung Hulu Desa Danau Lancang juga mengatakan sangat resa atas keberadaan lokasi gelper yang dijadikan sarana arena perjudian.

Ia mengeluhkan sejak keberadaan tempat permainan judi tembak ikan itu beroperasi bebas, hampir setiap hari dirinya bertengkar dengan suaminya, lantaran suaminya yang berinisial DS hampir setiap hari bermain judi tembak ikan di lokasi tersebut.

“Semua barang barang dijualnya untuk bermain judi, udah gak ada kerja, setiap hari DS bermain judi di situ, setiap harilah ribut bang, gak tau lagilah caranya melarangnya” keluh Zuraida kepada wartawan.

Berdasarkan hasil under cover ( Red – Penyamaran ) untuk mengetahui persis lokasi perjudian tembak ikan yang dikeluhkan oleh masyarakat, akhirnya tim mengunjungi tempat yang di maksud oleh beberapa warga, tentang adanya kegiatan perjudian tembak ikan yang diketahui diduga milik seseorang yang berinisial AS dan PDA.

Masyarakat Minta Kapolres Kampar Turun Tangan

Warga berharap Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K dapat segera menerjunkan jajaran untuk melakukan penutupan lokasi tersebut, dan mengevaluasi kinerja Kapolsek Tapung, Kompol Y.E. Bambang Dewanto, S.H.

Tidak hanya itu saja, AKBP Boby Putra Ramadhan juga diminta copot Kompol Y.E. Bambang Dewanto, karena di sinyalir mendapat jatah bulanan dari pengelola perjudian mesin tembak ikan.

“Kapolseknya mungkin udah dapat jatah, makanya pura pura tidak tau keberadaan tempat itu, orang dari mana mana saja tau, bahkan ikut bermain di situ, masak Kapolseknya gak tau” heran salah satu warga yang bernama Irwan.

Selain itu ia juga berharap agar Kabupaten Kampar dapat bersih dari segala aktivitas yang berbau judi, karena menurutnya Kabupaten Kampar adalah salah satu kabupaten yang menjungjung tinggi nilai nilai budaya dengan slogan “Bersama Membangun Kampar dengan Hati” yang menekankan pentingnya ketulusan, kebersamaan, dan sinergi dalam membangun daerah.

Menyikapi hal ini, tim Sorot Kasus News, mencoba untuk menghubungi AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, untuk dimintai tanggapannya, namun sayangnya belum dapat terhubung **Skn/999

Bagikan Ke :