Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

Sorot Kasus News – Rokan Hilir : Polres Rokan Hilir menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 79.989,9 gram (79,98 kg) pada Kamis (4/12/2025).
Kegiatan di laksanakan di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil, yang dipimpin langsung oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama, didampingi Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.
Dalam keterangannya, AKBP Isa Imam Syahroni mengatakannya bahwa kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba.
“Saat itu kita mendapatkan laporan dari masyarakat ( Red – 27 November 2025 )bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Bagan Siapipai, Saat itu juga kita turunkan tim kesana” Ujarnya
Setelah dilakukan penyelidikan bersama Sat Resnarkoba Polres Rohil, pada Sabtu, 29 November 2025 sekira pukul 05.30 WIB, petugas mencurigai keberadaan 1 unit mobil Daihatsu Sigra hitam yang melintas di kawasan perkantoran Pemkab Rohil.

Selanjutnya Petugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Adhyaksa II, tepatnya di samping Kantor Kemenag Rohil, hingga akhirnya menemukan 80 paket sabu yang di kemas didalam 5 kotak kardus yang berada di dalam kendaraan tersebut.
Lebih lanjutnya, AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan, pengemudi mobil tersebut diketahui bernama Tri Julianto Bin Ponirin alias Mas Tri (41).
“Total sabu yang berhasil diamankan seberat 79,98 kilogram, yang di kemas di dalam 5 kardus dan dibungkus sebanyak 80 paket, Selain itu juga uang tunai sebesar Rp. 1,2 juta” Tambahnya
AKBP Isa Imam Syahroni mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkotika dan berperan sebagai kurir untuk mengantarkan sabu tersebut ke Pekanbaru.
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rohil untuk dilakukan pengembangan kasusnya, dan tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.**Skn/Hendri Rambe/Teti Guci

