Satreskrim Polres Pesisir Barat Berhasil Amankan Pemilik Dua Pucuk Senjata Api Rakitan, Ini Dia Orangnya
Foto : Tersanga DN Pemilik Senjata Api Ilegal

Sorot Kasus News – Pesisir Barat : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN yang diduga sebagai pemilik dua pucuk senjata api rakitan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya kepemilikan senjata api ilegal.
Berdasarkan informasi dari warga, Tim Tekab 308 bergerak menuju lokasi di Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Di tempat tersebut, petugas mendapati seorang pria berinisial DN.
Saat diinterogasi, DN awalnya mengaku hanya memiliki senjata mainan dan memperlihatkan satu pucuk airsoftgun dari dalam mobilnya.
Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan pula satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna hitam berikut empat butir amunisi kaliber 9 mm yang disimpan dalam sebuah tas miliknya. Kepada petugas, DN mengaku senjata api tersebut adalah milik adiknya yang dititipkan kepadanya.

Selanjutnya, tim langsung membawa DN beserta barang bukti ke Mapolres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU Fabian Yafi Adinata, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka beserta barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Fabian.
Dari hasil penelusuran, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 1 pucuk senjata api jenis airsoftgun, 4 butir amunisi kaliber 9 mm, 1 unit kendaraan roda empat Honda Brio dengan nomor polisi B 1375 FON.
Atas kepemilikan senjata api ilegal, DN terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Polres Pesisir Barat mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melaporkan kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, termasuk kepemilikan senjata api ilegal.
“Kami berharap kerja sama masyarakat terus terjalin demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pesisir Barat,” tutup Kasat Reskrim.**Skn/Irfan

