Gawat, Diduga Polisi Peras Polisi Terjadi Di Lingkungan Polda Sumatera Utara, Pelakunya Diduga Kabid Propam
Foto Doc : Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Ferry W

Sorot Kasus News – Medan : Sempat viral di salah satu akun media sosial tentang adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Julihan Muntaha dan anggotanya Kasubid Paminal terhadap anggota Polisi.
Kepala Bidang ( Kabid ) Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan kepada wartawan mengatakan, saat ini Kombes Pol Julihan Muntaha dan Kasubid Paminal telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Disebutkannya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengambil langkah ini karena untuk dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, buntut dari video viral yang beredar.
“Untuk sementara, Kabid Propam dan Kasubid Paminal diberhentikan dari jabatannya, ini atas perintah bapak Kapolda, karena akan dilakukan pemeriksaan” Ucap Ferry.
Ditempat terpisah, Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbhudi, juga mengatakan pihaknya telah mendapat perintah dari Kapolda Sumut untuk melakukan audit, klarifikasi, dan verifikasi informasi yang disebarkan melalui akun TikTok @Tan_Jhonson_88.

Dalam akun tersebut, tersiar kabar adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh personel Polisi yang berttugas di Propam Polda Sumut.
Kombes Nanang juga menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum dapat memastikan tentang ada atau tidaknya korban dari dugaan pemerasan tersebut.
“Belum bisa kita pastikan, nantinya kita akan melakukan klarifikasi dan verifikasi berita tersebut, apakah benar atau tidak.” Sebutnya
Dari informasi yang di kutip dilapangan, Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Julihan Muntaha dan anggotanya Kasubid Paminal telah dilakukan pemeriksaan.**Red/999

