April 20, 2026
Beranda » Diduga Beberapa Oknum Camat Bekerja Sama Dengan Oknum Peras Kepala Desa Di Kabupaten Asahan, Begini Modusnya

Diduga Beberapa Oknum Camat Bekerja Sama Dengan Oknum Peras Kepala Desa Di Kabupaten Asahan, Begini Modusnya

Diduga Beberapa Oknum Camat Bekerja Sama Dengan Oknum Peras Kepala Desa Di Kabupaten Asahan, Begini Modusnya

Foto Ilustrasi : Modus Pemerasan Terhadap Uang Dana Desa

Sorot Kasus News – Asahan : Dikabarkan adanya pemaksaan terhadap Kepala Desa ( Kades ) oleh oknum yang diduga mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk di wajibkan membeli produk pembersih lantai seharga Rp. 300 ribu perpaketnya.

Dari hasil informasi yang di kutip dilapangan, adanya oknum yang diketahui berinisial MS diduga mengaku sebagai utusan dari  Pemkab Asahan dan diduga mengatasnamakan salah satu keanggotaan aktivis mahasiswa, mewajibkan seluruh Kades wajib membeli produk pembersih lantai yang di jualnya.

Baca Juga :  Kades Di Paksa Membeli Pembersih Lantai, Kadis Kominfo Asahan Bantah Itu Bukan Program Pemkab

Untuk melancarkan aksinya, Oknum tersebut menjalin kerja sama dengan beberapa pihak Kecamatan melalui Camatnya.

Modusnya, produk pembersih lantai yang sudah dipersiapkan, yang diduga untuk bahan memeras para Kades di titipkan penjualannya melalui Oknum Camat.

Oleh beberapa oknum Camat tersebut, selanjutnya di teruskan kepada para Kades di wilayahnya, untuk diwajibkan membayar produk pembersih lantai seharga Rp. 300 ribu perpaketnya.

Berdasarkan data yang di dapat, Salah satu oknum Camat meminta para Kadesnya untuk langsung mentransfer uang ke rekening yang di duga milik MS di nomor rekening bank BRI 0323–0110–0760-XXX.

“Kalau sudah di transfer kirim bukti transfernya ya pak kades” Sebut Oknum Camat seperti di tirukan oleh nara sumber berita Sorot Kasus News.

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika ( Kominfo ) Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga. S.Stp mengatakatan saat dikonfirmasi tidak tahu menahu tentang hal itu, dan di jawabnya dengan tegas, kalau produk pembersih lantai itu bukan program Pemkab Asahan.

“Gak ada itu bang, Itu bukan Produk Pemkab Asahan, Logikanya kalau untuk pembersih lantai, masing masing Kades mungkin bisa beli sendiri, itu logika nya bang, jadi gak ada itu bang” Tegas nya saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp nya. (11/09/2025)

Sementara penggunaan anggaran bagi masing masing desa itu sudah ditentukan, baik Dana Desa ( DD ) atau pun Alokasi Dana Desa ( ADD ), sehingga kuat dugaan, pengeluaran sebesar Rp. 300 ribu itu bersumber dari kantong pribadi Kades, dan di sinyalir sebagai ajang pemerasan yang dilakukan oleh Oknum Camat yang bekerja sama dengan Oknum lain.**Red/Zulham

Bagikan Ke :