Kades Di Paksa Membeli Pembersih Lantai, Kadis Kominfo Asahan Bantah Itu Bukan Program Pemkab
Foto Doc : Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga. S.Stp

Sorot Kasus News – Asahan : Beredar kabar adanya pemaksaan yang dilakukan oleh oknum melalui pihak Kecamatan di Kabupaten Asahan agar para Kepala Desa ( Kades ) wajib membeli pembersih lantai seharga Rp. 300 ribu perpaketnya untuk masing – masing desa. (11/09/2025).
Hal ini tentunya membuat segelintir Kades bertanya, apakah Pemerintah Kabupaten Asahan ada mewajibkan para Kepala Desa untuk membeli alat pembersih lantai.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga S.Stp saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp nya membantah jika Pemkab Asahan mewajibkan Kades di Asahan untuk membeli paket produk pembersih lantai seharga Rp.300 ribu.
Dikatakan Jutawan, Sampai saat ini belum ada program dari Pemkab Asahan tentang kewajiban para Kepala Desa untuk membeli paket pembersih lantai, karena menurutnya itu hanya akal akalan oknum saja yang ingin mengambil keuntungan menjual nama Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Tidak ada itu bang, kalau pembersih lantai saya rasa pihak desa bisa membelinya sendiri, itu logika nya bang” Ucapnya sambil tertawa kecil saat di konfirmasi wartawan.

Jutawan juga menghimbau, agar para Kepala Desa khususnya di Kabupaten Asahan jangan langsung percaya dengan orang orang yang mengatas namakan Pemkab Asahan demi meraup keuntungan.
“Hati hati buat para Kades, pengeluaran anggaran baik ADD maupun DD harus dapat dipertanggung jawabkan, jangan asal melakukan pengeluara anggaran, walaupun hanya Rp.1” tegasnya
Sampai berita ini dilansir, Kepala Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Asahan belum dapat ditemui, terkait adanya oknum mewajibkan Kepala Desa untuk membeli paket pembersih lantai, apakah ini arahan dari Dinas atau malah akal akalan sang oknum saja. **Red/Zulham

