Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 8,8 Kilogram

Sorot Kasus News – Asahan : Satres Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8,878,94 kilogram.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengatakan barang bukti narkoba tersebut didapat dari hasil pengungkapan kasus selama bulan Desember 2025 dari 2 kasus dengan 3 orang tersangka. **Skn/Edi Surya
TONTON DISINI UNTUK MELIHAT BERITA SELENGKAPNYA :
BACA JUGA :
Tuding Seenaknya dan Abaikan Profesi Jurnalis, Kasi Penkum Kejatisu Dilaporkan ke Kejagung dan Komja...
HUKRIM
Diduga Menimbulkan Kegaduhan, Akun FB “M Rido – Rido” Resmi Dilaporkan ke Polres Asahan
HUKRIM
Diduga Cabut dan Rusak Plank Forwaka, Salah Satu Oknum Ketua Organisasi Dilaporkan ke Polres Asahan
HUKRIM
Weny Friaty SH : Putusan Tipiring PN Pekanbaru Gugur Demi Hukum Terhadap Ketua LPM Rumbai Barat Mela...
HUKRIM
Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Vonis Terdakwa KDRT Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU, Kok Bisa ?
HUKRIM
Aksi Pengrusakan Rumah Warga di Kisaran Belum Ditangkap, Sekjen WIB Asahan Minta Polisi Segera Tangk...
HUKRIM

