Satres Narkoba Polres Muara Enim Gagalkan Peredaran 13,65 Gram Sabu Di Lawang Kidul

Foto : Tersangka FH Pengedar Sabu Seberat 13,65 Gram Saat Diamankan Di Polres Muara Enim
Sorot Kasus News – Muara Enim : Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 13,65 gram di wilayah hukum nya.
Pris berinisial FH (38) ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Muara Enim saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Cermin Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 8 paket sabu dengan berat total 13,65 gram, yang disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakannya oleh FH.
Selain mengamankan sabu, Polisi juga menyita handphone Infinix Hot 50 Pro+ milik tersangka, beberapa plastik klip bening, sepeda motor Honda Scoopy warna ungu tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
“Kami mendapat laporan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, benar ditemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi. Saat digeledah, tersangka kedapatan membawa sabu siap edar,” jelasnya.
Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif narkoba, dan kini ditetapkan sebagai pengedar. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana seumur hidup, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Polres Muara Enim berharap, dengan pengungkapan ini, peredaran narkoba di wilayah Lawang Kidul dapat ditekan, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba-coba melakukan peredaran narkoba.**Skn/Rahman