April 18, 2026
Beranda » PT. KIM Di Kab. Kuansing Diduga Gunakan BBM Bersubsidi Dan Tak Miliki Izin Bangunan, APH Diminta Periksa Kegiatan Operasionalnya

PT. KIM Di Kab. Kuansing Diduga Gunakan BBM Bersubsidi Dan Tak Miliki Izin Bangunan, APH Diminta Periksa Kegiatan Operasionalnya

PT. KIM Di Kab. Kuansing Diduga Gunakan BBM Bersubsidi Dan Tak Miliki Izin Bangunan, APH Diminta Periksa Kegiatan Operasionalnya

Foto : Lokasi Pembuatan Pabrik Kelapa Sawit Yang Diduga Milik Pt. KIM

Sorot Kasus News – Kuansing : Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang sedang berlangsung di Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing provinsi Riau, jadi sorotan.

Pasalnya Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ) yang berada di lokasi Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi diduga tidak mengantongi Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) dan Perizinan Usaha Perkebunan . Selain itu kegiatan operasionalnya diduga menggunakan Bahan Bakar Minya ( BBM ) bersubsidi.

Berdasarkan hasil pantauan dilapangan, diketahui pemilik bangunan PKS tersebut dimiliki oleh Pt. Karya Indopalma Makmur ( KIM )

Tedi, orang yang mengaku sebagai perwakilan dari Pt. KIM mengatakan kepada awak media Sorot Kasus News kalau seluruh perizinan Pt. KIM dalam proses pengurusan.

“Dokumen perizinan kita sedang dalam pengurusan bang “ Ucapnya

Saat di singgung terkait proses pengurusan dokumen perizinan, Tedi tidak dapat merincikan secara detail, sejauh apa proses pengurusannya.

Padahal dalam Peraturan Pemerintah nomor. 21/Permentan/KB.410/6/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan wajib dimiliki termasuk izin PKS.

Di lokasi pembuatan Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ) juga terlihat adanya sejumlah alat berat dan genset yang di duga menggunakan BBM bersubsidi.

Aparat Penegak Hukum ( APH ) Polres Kuansing bersama Pemerinta Kabupaten Kuansing harus dapat bersikap tegas dalam menyikapi persoalan yang terjadi.

Salah satu masyarakat disekitar lokasi saat di mintai tanggapannya terkait adanya BBM bersubsidi yang di duga digunakan untuk pembangunan Proyek PKS tersebut sangat menyayangkan lemahnya pengawasan pihak Kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Harusnya Pihak Aparat Penegak Hukum Tegas dalam menyikapinya, jangan beraninya hanya pada rakyat kecil, BBM Subsidi itu kan diperuntukan untuk masyarakat, bukan untuk pengusaha” Kesalnya.**Skn/Andi

Baca Juga :  Penyertaan Modal Ke Bank Sumut Senilai Rp.35 Mliar Jadi Temuan, Pemkab Harus Kaji Regulasi Yang Ada
Bagikan Ke :