Seorang Ojol Di Medan Mencari Keadilan Atas Kematian “Winda Lorenza“ Anaknya
Foto Ilustrasi
Sorot Kasus News – Medan : Sanalui Gowasa, yang berprofesi sehari hari sebagai pengemudi ojek online ( Ojol ) tak mampu menerima rasa kekecewaannya, akibat peristiwa yang menimpa anaknya Winda Lorenza Gowasa (31).
Winda Lorenza Gowasa dikabarkan sebelumnya meninggal akibat bunuh diri di rumah mantan suaminya yang masih berstatus anggota Kepolisian pada 2 Agustus 2026 di komplek Perumahan Bumi Asri Kecamatan Medan Helvetia.
Berdasarkan siaran resmi dari pihak Rumah Sakit ( RS ) Bhayangkara TK II Medan, melalui dr. Mistar Ritonga yang mengatakan, hasil otopsi terhadap jasad Winda Lorenza Gowasa akibat bunuh diri, ditemukan luka tembak tempel dibagian kepala, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau tanda penganiayaan benda tumpul dan tajam, pada Kamis 6 Agustus 2026.
Baca Juga : Keluarga Alm Winda Lorenza Akan Gelar Aksi Damai di Mapoldasu Bersama Masyarakat Peduli Keadilan
Hal serupa juga di ucapkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dengan mengatakan bahwa Winda Lorenza Gowasa meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik suaminya, yang merupakan anggota Kepolisian yang bertugas di Mapolsek Medan Sunggal Polrestabes Medan, Bripka IH.
“Winda Lorenza meninggal karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Bripka IH, dan ditemukan tewas di dalam kamar mandi” ucapnya saat RDPU dengan Komisi III DPR RI (12/8/2026)
Kombes Pol Jean Calvijn juga menyebutkan kalau dirinya mengetahuinya berdasarkan dari laporan anggotanya, Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Suherman Siregar, sementara Suherman sendiri mengetahuinya dari teman teman Bripka IH, sekitar pukul 16.00 WIB tanggal 2 Agustus 2026.
Namun menurut Sanalui Gowasa, ayah kandung Winda Lorenza Gowasa saat di temui dikediamannya yang berada di kawasan Medan Timur mengatakan, banyak kejanggalan kejanggalan yang terjadi.
Didampingi kuasa hukumnya, yang dalam hal ini pendampingan hukum dilakukan secara Probono ( Red – Sukarela ), Paul Tambunan, SH memaparkan bentuk bentuk kejanggalan yang dialami oleh kliennya yakni ;
- Proses otopsi yang dilakukan oleh pihak RS Bhayangkara TK II Medan tanpa sepengetahun keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa.
- Diduga adanya intimidasi yang dilakukan oleh oknum Polwan saat berada di ruang instalasi jenazah RS Bhayangkara TK II Medan, dengan melarang pihak keluarga untuk mengambil foto dan video pada jasad Winda Lorenza.
- Pihak keluarga Bripka IH terkesan ingin mengebumikan jenazah Winda Lorenza saat itu juga, dengan alasan yang tidak masuk diakal.
- Terjadi adu argumentasi antara pihak keluarga Bripka IH dengan pihak Keluarga Sanalui Gowasa terkait prosesi atas pemakaman jenazah Winda Lorenza Gowasa.
- Terdapat beberapa lebam di jasad Winda Lorenza, seperti dibagian kedua kelopak mata, sebagian pada jari jari kedua tangannya, bagian perut, paha, kedua punggung telapak kaki, dan terdapat bekas sayatan di bagian leher.
- Tidak ditemukan luka tembus tembakan di bagian kepala, padahal menurut keterangan dr. Mistar Ritonga Winda meninggal akibat tembak tempel di bagian kepala.
- Tidak ada bekas tanda tanda hasil otopsi di bukanya tengkorak kepala untuk mengambil sisa selongsongan peluru, yang ada hanya bekas jahitan di sekitar leher hingga bagian perut korban.
- Tidak ada yang mengetahui secara pasti kapan korban melakukan bunuh diri ( Red – Waktu / Jam )
- Kuburan Winda Lorenza Gowasa dipesan oleh pihak keluarga Bripka IH sekitar pukul 06.00 WIB pada tanggal 2 Agustus 2026.
Tak hanya itu saja, Ricardo Siringongo, SH, juga mengatakan, saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU ) dengan Komisi III DPR RI pada tanggal 12 Agustus 2026, dr. Mistar Ritonga dalam paparannya dihadapan komisi III menunjukan gambar hasil otopsi yang dilakukan oleh pihak RS Bhayangkara TK II Medan, namun menurut Ricardo, faktanya tidak ada bekas tanda tanda di jasad Winda kalau bagian tengkorak kepalanya dibuka ( Red – kraniotomi )
“Saya tidak menuduh, tetapi saya heran, foto jasad siapa yang dipaparkannya, karena tidak ada bekas tanda tanda di jasad Winda kalau bagian tengkorak kepalanya dibuka ( Red – kraniotomi )” ucap Ricardo. (12/8/2026) melalui sambungan whatsapp.
Sementara, Sanalui Gowasa yang sempat ditemui dikediamannya yang berada di kawasan Kecamatan Medan Timur mengatakan, atas kejanggalan kejanggalan yang ditemui oleh pihak keluarga, maka pihak nya berencana akan melakukan ekshumasi ( red – Otopsi ulang ) pada jasad anaknya.
“Mohon doa dan dukungannya bang, kami sedang berupaya agar anak kami Winda bisa dilakukan otopsi ulang, untuk membuktikan kebenaran, dan kami ingin otopsi itu dilakukan oleh dokter yang kami tunjuk langsung ( Red – private autopsy )” sebutnya. (25/8/2026)
Saat di singgung mengenai biaya untuk melakukan ekshumasi secara mandiri terhadap jasad anaknya Winda Lorenza Gowasa, Sanalui mengatakan, saat ini pihak keluarga sedang menggalang donasi agar proses ekshumasi dapat segera dilaksanakan.
“Buat rekan rekan seprofesi ( red – Ojol ) dan seluruh masyarakat Indonesia dimana pun berada, jika berkenan ada sedikit rezekinya mohon bantulah kami, agar kami bisa mencari dan mendapatkan keadilan untuk anak kami” harapnya.
Sanalui Gowasa juga menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mendonasikan rezekinya, dapat mengirimkan langsung ke rekening milik istrinya, atas nama Yestin Laia di nomor rekening 1070024626196 bank Mandiri, atau bisa juga di kirim melalui rekening Dana atas nama Dana Sahabat Kaaani Untuk Loren di nomor rekening 0822-7689-5951.
Menanggapi ada nya rencana untuk melakukan aksi damai dan aksi 1000 lilin yang akan di gelar pada tanggal 27 Agustus 2026, Sanalui juga mengatakan, bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai ungkapan rasa kekecewaan bagi keluarga yang langsung di ungkapkan secara terbuka dihadapan umum ( Red – Aspirasi ), sebutnya.
Sanalui juga berharap, agar aksi damai yang akan dilakukan nantinya mendapat dukungan dari pihak aparat keamanan dan masyarakat, untuk menyuarakan suatu bentuk keadilan di negeri ini.
Sementara kordinator aksi Mariani Buulolo saat ditanyai oleh wartawan, mengatakan,ada beberapa point terkait aksi damai yang akan di sampaikan, yakni ;
- Meminta pihak Kepolisian untuk dapat memproses kasus kematian Winda Lorenza secara terbuka dan profesional.
- Meminta Pihak Polda Sumut untuk mengambil alih kasus kematian Winda Lorenza.
- Menyatakan sikap keberatan Winda Lorenza Gowasa meninggal akibat bunuh diri.
- Meminta agar dilakukan ekshumasi terhadap jasad Winda Lorenza dengan menghadirkan tim dokter dari pihak keluarga.
- Memberikan pengamanan serta pelayanan, agar penyampaian dimuka umum dapat berlangsung dengan aman, tertib dan damai.
“Ada beberpa point yang akan kami sampaikan nanti, dan kami berharap semuanya dapat berjalan dengan baik, kalau untuk aksi 1000 lilin, itu bentuk penghormatan kami kepada Winda lorenza sekaligus memberikan doa kepada almarhumah “ sebut Mariani Buulolo yang merupakan keluarga sepupu almarhumah Winda Lorenza Gowasa.
Mariani juga mengatakan, untuk aksi damai yang akan di komandoinya tersebut, surat permohonan aksi sudah di sampaikan ke Satintelkam Polrestaes Medan dengan nomor 002/SPA-KEL-WLG/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.
“Untuk aksi damai rencana akan di jadwalkan mulai pukul 10.00 WIB tanggal 27 Agustus 2026, di Mapolda Sumatera Utara, untuk aksi 1000 lilin akan dilakukan pada pukul 18.00 WIB yang akan berlangsung di Lapangan Merdeka Medan di hari yang sama” tutupnya.**Skn/Sam BLL

