Agustus 9, 2026

Anggota Komisi III DPR RI Akan Panggil Kapoldasu Terkait Kasus Kematian Winda Lorenza

Anggota Komisi III DPR RI Akan Panggil Kapoldasu Terkait Kasus Kematian Winda Lorenza

Foto Ilustrasi

Sorot Kasus News – Jakarta : Terkait pernyataan Kapolrestabes Medan yang dinilai terlalu dini menyimpulkan bahwa kematian Winda Lorenza (31) disebut bunuh diri menggunakan pistol mantan suaminya seorang anggota polisi berinisial Bripka IH menjadi sorotan publik.

Pasalnya Anggota DPR RI Komisi III, Mangihut Sinaga, menyayangkan sekali atas pernyataan yang di berikan ke publik oleh Kapolrestabes Medan, yang mengatakan Winda Lorenza bunuh diri.

Menurutnya, seharusnya aparat penegak hukum itu harus mengedepankan asas kehati-hatian dan mengungkap seluruh fakta sebelum menyampaikan kesimpulan kepada publik.

Baca Juga :  Paul Tambunan : Winda Meninggal Dibunuh Atau Bunuh Diri, Menggunakan Senpi Milik Suaminya, Oknum Polisi Berpangkat Bripka IH

Jika terdapat sejumlah kejanggalan harus diusut secara menyeluruh agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat maupun bagi keluarga korban.

“Penyidik itu seharusnya bekerja secara profesional, objektif, dan transparan agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara terang benderang, Sementara masih ada sejumlah fakta yang perlu didalami.” ucapnya

Sementara, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan agar dapat mengusut kasus ini sampai tuntas dan transparan.

Karena menurutnya, dalam menangani kasis ini, masih adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban terkait dugaan kematian Winda.

“Kami di Komisi III terus tetap mengikuti perkembangan kasus ini” Sebut Habiburokhman. (8/8/2026)

Dikatakannya, keraguan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban menjadi perhatian serius bagi kami dan aparat penegak hukum, Oleh karena itu, ia meminta seluruh proses penyelidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan berbasis pendekatan ilmiah.

“Tidak boleh ada fakta dalam perkara ini yang ditutup-tutupi. aparat juga jangan terburu-buru untuk menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian, sebelum seluruh proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh” Tegasnya.

Lebih lanjutnya, Ia menyatakan Komisi III DPR RI akan mengawal penanganan kasus tersebut. Komisi III juga akan meminta penjelasan langsung dari aparat kepolisian serta keluarga korban.**Skn/Samahato Buulolo

TONTON DISINI, WINDA DIBUNUH ATAU BUNUH DIRI

Bagikan Ke :