Agustus 9, 2026

Paul Tambunan : Winda Meninggal Dibunuh Atau Bunuh Diri, Menggunakan Senpi Milik Suaminya, Oknum Polisi Berpangkat Bripka IH

Paul Tambunan : Winda Meninggal Dibunuh Atau Bunuh Diri, Menggunakan Senpi Milik Suaminya, Oknum Polisi Berpangkat Bripka IH

Foto Ilustrasi Keluarga Almarhum Winda Bersama Kuasa Hukum Paul Tambunan, SH.

Sorot Kasus News – Medan : Kepergian Winda Lorenza Gowasa (31) istri anggota Polisi yang bertugas di Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan masih menjadi tanda tanya besar bagi keluarga, “dibunuh atau bunuh diri”.

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan ( GRPK ) Provinsi Sumatera Utara mendatangi rumah keluarga korban yang berada di kawasan Medan Perjuangan, 08 Agustus 2026.

Ketua DPP GRPK, Abdul Hadi bersama dengan rombongan kepada wartawan mengatakan, kedatangan tersebut dikarenakan panggilan rasa kemanusian yang menurutnya kasus atas kematian Winda  harus mendapatkan keadilan yang memang harus benar benar adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Kematian Winda Lorenza Penuh Dengan Kejanggalan, Keluarga Berharap Kapolri dan Presiden RI Turun Tangan

Dihadapan ibu kandung korban, Yestin Laila, ayah Korban, serta adik kandung korban Ica yang didampingi oleh kuasa hukum keluarga, Paul Tambunan, Abdul Hadi menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Winda Lorenza Gowasa yang dinilainya ada kejanggalan.

“Kami datang kesini karena panggilan hati, tidak ada niat yang lain, saya melihat kematian Winda ini janggal dan tak wajar, itu pun saya mengetahuinya dari foto dan video viral yang beredar di medsos” ucap Hadi.

Kuasa hukum keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa, Paul Tambunan SH, juga mengaminkan perkataan Abdul Hadi yang katanya banyak kejanggalan.

Paul Tambunan mengatakan, kejanggalan kejanggalan yang pertama adalah, saat keluarga korban mendatangi lokasi tempat kejadian perkara ( TKP ) yang berada di Komplek Bumi Asri, Blok G230, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Minggu (2/8/2026), tepat rumah milik Bripka IH, keluarga tidak dibolehkan untuk melihat jasad Winda.

“Saat itu keluarga dilarang untuk melihat, ada seorang Polwan yang melarang, dan kami menduga oknum Polwan itu diduga diperintahkan oleh keluarga Bripka IH” sebutnya Paul Tambunan.

Dilanjutkannya, saat jenasah telah selesai dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, pihak keluarga korban juga tidak boleh untuk mefoto bahkan memvideokan kondisi jasad korban, bahkan salah satu dari pihak keluarga Bripka IH menyarankan agar jenasah Winda harus segera dilakukan pemakaman, namun permintaan itu di tolak oleh ibu kandung korban, Yestin Laila.

“Kalau kajanggalan lain, ini justru kami heran, kenapa pihak keluarga Bripka IH yang menyuruh untuk buru buru segera di kebumikan, padahal Winda sendiri rumah orang tuanya ada, bahkan keluarga besarnya juga tinggal di Medan” tambah Paul.

Karena permintaan dari salah satu keluarga Bripka IH di tolak oleh ibu kandung korban untuk segera mengkebumikan jenasah Winda, akhirnya Winda pun disemayamkan di rumah orang tuanya.

Masih menurut keterangan dari Paul Tambunan, Setelah jenasah dibawa pulang kerumah orang tuanya, terlihat ada beberapa lebam dan beberapa bekas jahitan yang diduga bekas luka terbuka di bagian tubuh Winda.

“Dikelopak matam lebam kehitaman, kening pada sisi kanan cekung, di bagian tenggorokan ada bekas sayatan, di bagian paha juga lebam, jari jari kuku sebagian berwarna biru kehitaman, bagian perut ada bekas sayatan, dan di bagian pergelangan kaki terdapat lebam” jelasnya.

Namun Paul juga tak mengatakan kalau itu bekas penganiayaan, karena dirinya bukan ahli forensik, namun yang sangat disayangkan, kenapa pihak forensik RS Bhayangkara dan pihak Kepolisian terlalu cepat mangeluarkan statemen kalau kematian Winda akibat bunuh diri, ini kan terlalu janggal dengan bukti dan fakta yang terdapat pada jasad korban, kesalnya.

Menyikapi adanya kejanggalan tersebut, Abdul Hadi selaku ketua DPP Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan bersama tim kuasa hukum keluarga Winda Lorenza siap untuk berkolaborasi agar kasus kematian Winda dapat dibuka secara terang benderang.

“Kita akan minta Mabes Polri ( Red – Tim Labfor )serta menyuratinya untuk ikut membantu kasus ini, dan bila perlu kasus ini harus diambil alih oleh Mabes Polri” tegas Hadi

Menurut Hadi, langkah dan sikap yang diambil ini bukan karena dirinya membenci atau tidak percaya dengan proses hukum yang tengah dlakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, tetapi karena diri cinta terhadap institusi Polri, sehingga kasus ini dapat diungkap secara terang benderang ke publik.

“Alhamdulilah dari Komisi III DPR RI telah merespon surat yang telah dilayangkan oleh pihak kuasa hukum dari keluarga korban, kita ( Red – GRPK ) juga nanti akan mendesak Kapolri, Kompolnas, Kapoldasu untuk melihat kasus ini agar menjadi atensinya, agar publik tau, apa yang sebenarnya terjadi” ancam Hadi.

Yestin laila, ibu kandung korban juga berharap kepada Presiden Prabowo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar dapat membantu dirinya untuk mengungkap kasus kematian anaknya yang di nilai tidak wajar.**Skn / Sam Buulolo

Bagikan Ke :