Rugikan Negara 1,36 Miliar, Kejari Tubaba Tahan Dua ASN Tersangka Korupsi
Foto : Tersangka Kasus Korupsi Saat Dikantor Kejari Tulang Bawang Barat

Sorot Kasus News – Tulang Bawang Barat : Pasca diperiksanya 25 saksi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), akhirnya berhasil menetapkan dua oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai tersangka korupsi.
Penetapan terhadap kedua tersangka korupsi yakni Kepala Dinas (Kadis) DLH Tubaba periode 2021-2025 Firmansyah, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Hartawan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba, Mochamad Iqbal, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Gita Santika Ramdhani, didampingi Kasi Intelijen, Ardi Herlian Syach, menyampaikan, korupsi itu terjadi pada tahun anggaran 2022-2024 dengan total kerugian negara sekitar 1,36 miliar rupiah.
“Modus operandi yang dilakukan keduanya yakni tidak adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dalam beberapa kegiatan rutin, serta penyisihan 20% dari setiap dana pencairan untuk Kadis yang digunakan sebagai dana taktis tanpa adanya bukti pendukung,” Tutup Gita, Senin, (13/10/2025).**Skn/Irfan

