Oktober 25, 2026

Pemilik THM Berkedok Salon Neeta di Kisaran Diduga Istri Siri Oknum Polisi Yang Bertugas di Polres Asahan

Pemilik THM Berkedok Salon Neeta di Kisaran Diduga Istri Siri Oknum Polisi Yang Bertugas di Polres Asahan

Foto Ilustrasi Dihasilkan Oleh AI : Oknum Polisi Diduga Memiliki Istri Siri Pengusha THM Berkedok Salon

Sorot Kasus News – Asahan : Terkait kasus adanya seorang wanita muda yang diduga berprofesi sebagai Lady Companion ( LC ) meninggal dunia akibat diduga over dosis lentaran mengkonsumsi narkoba di tempat hiburan malam ( THM ) yang berkedok usaha salon neeta mulai terungkap siapa pemiliknya.

Peristiwa yang sempat menghebohkan warga itu terjadi pada Senin 12 Oktober 2026 sekitar pukul 01.30 Wib dini hari, di Jalan Satya Abdi tepatnya di komplek Graha Kisaran.

Wanita malang itu di ketahui warga Jalan Paria Lingkungan VIII, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berinisila WA.


Baca Juga : Kapolres Asahan di Tantang Untuk Periksa Pemilik THM Berkedok Salon Neeta


Menurut sumber informasi yang dikutip dilapangan, pada saat itu WA bersama dengan beberapa orang teman nya sedang menemani tamu ( Red – Pengunjung Pria ) untuk menikmati hiburan malam karaoke yang berada di lantai 2 Salon Neeta.

Selang beberapa waktu kemudian WA di temukan tak sadarkan diri di dalam toilet di lokasi tersebut, hingga akhirnya terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Bunda Mulia Kisaran yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) guna mendapatkan pertolongan medis namun nyawa WA tak dapat tertolong.

SIAPA PEMILIK TEMPAT KARAOKE BERKEDOK SALON

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan, bahwa diduga  pemilik salon neeta tersebut berinisia NT. yang diduga sebagai istri siri dari oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Polres Asahan yang diketahui berinisial Aiptu MT.

“Bro, kasus ini gak akan terungkap, karena yang punya itu suaminya ( Red – Suami Siri ) oknum Polisi juga, kalau tidak salah di bagian Propam Polres Asahan tugasnya” sebut sumber saat mengomentari berita tentang THM berkedok salon yang di share di group para insan pers Asahan.

Lebih lanjutnya, sumber juga mengatakan, kalau oknum Polisi itu memliki dua orang istri, “Istri pertamanya masih terdaftar menjadi anggota Bhayangkari, istri yang kedua ini lah istri sirinya, yang diduga pemilik salon neeta” tambahnya.

Namun sampai hari ini, tim investigasi berlum dapat terhubung ke Kapolres Asahan, AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K untuk di mintai keterangannya, apakah benar ada anggota nya yang bertugas di bagian Propam berinisial Aiptu MT memiliki istri istri lebih dari satu.

MASYARAKAT MEMINTA TINDAKAN TEGAS DARI PEMERINTAH DAN KAPOLRES ASAHAN

Salah satu tokoh dan pengamat kebijakan publik yang ada di kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Arifin, saat dimintai tanggapannya mengatakan, terkait adanya THM berkedok salon yang lepas dari pengawasan pihak pemerintah dan aparat penegak hukum ( APH ) akan berdampak negatif pada generasi muda nantinya.

Menurutnya, jika pemerintah dan  APH tidak memberikan contoh untuk melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha hiburan yang diduga menyalahi aturan, kemungkinan akan muncul berikutnya THM yang menyerupai salon neeta.

“Kasih contoh tegas kepada pengusaha huburan malam yang tidak mau mengikuti aturan, agar kedepan nya tidak lagi muncul salon yang menyerupai salon neeta, berkedok salon tetapi isinya tempat hiburan malam” tegas Arifin.

Tak hanya itu saja, Arifin juga meminta ketegasan dari Bupati Asahan untuk mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang terkait.

Ia berharap para OPD terkait dapat mempertanggung jawabkan seluruh kegiatan yang dilakukan dalam hal pengawasannya dilapangaan, terkait perisizinan dan pendukung lainnya yang dimiliki salon neeta.

“Kuat dugaan saya, izin kegiatan usaha hiburan malam yang di miliki salon neeta mungkin tidak ada, tetapi kenapa pemerintah diam saja, bahkan lokasi salon neeta itu tak jauh dari kawasan pusat kantor pemerintahan Kabupaten Asahan” ucapnya.

Masih menurut Arifin, ia juga meminta kepada Kapolres Asahan, AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K untuk mengerahkan anggota mengusut dan memeriksa pemilik salon salon neeta, karena menurutnya kuat dugaan dalam kasus ini ada tindak pidana yang dilanggar oleh salon tersebut.

ORANG SURUHAN YANG DI UTUS UNTUK MENGHENTIKAN PEMBERITAAN

Terkait adanya orang orang yang diduga suruhan dari pemilik salon neeta mendatangi Tim investigasi Sorot Kasus News untuk menghentikan pemberitaan terkait tempat hiburan malam berkedok salon.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWOI ) Kabupaten Asahan, Zulham Nainggolan, SH. mengecam keras atas aksi yang dilakukan.

Menurut Zulham, tindakan tersebut merupakan bentuk dari tidak tindakan yang dapat melawan hukum, karena menurutnya, jurnalis dalam menjalankan profesinya dilindungi secara hukum. Siapa pun yang melakukan intimidasi, kekerasan, atau merintangi kerja jurnalistik dapat dijerat dengan hukuman berat, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dengan adanya intimidasi atau merintangi karya jurnalistik, itu dapat dikenakan sanksi pidana berat” sebutnya.

Sebelumnya dikabarkan, tim investigasi Sorot Kasus News, sekira pukul 17:47 dan 19:47 WIB tepatnya tanggal 13 Oktober 2026, dihubungi oleh orang yang mengaku sebagai wartawan.

Dalam pesan singkatnya ia meminta agar pemberitaan terkait adanya tempat hiburan malam berkedok salon untuk tidak diberitakan, dan dihapus seluruh link artikel maupun postinganan yang ada di beberapa jejaringan media sosial, dengan mengiming imingin sejumlah uang dengan nominal Rp.300,000,-

“Bang ini ada titipan Rp.300 ribu dari bos, tolonglah jangan lagi naikan berita beritanya, dan hapus lah link beritanya ( Red – Take Down ), baik yang di media sosial maupun yang lain” sebut wartawan berita ini menirukan perkataan oknum yang mengaku wartawan.

Menyikapi hal ini, orang nomor dua di DPD  IWOI Kabupaten Asahan itu pun, meminta agar pihak Kepolisian Resor Asahan segera memanggil dan memeriksa pemilik salon neeta tersebut, untuk mengklarifikasi apa maksud tujuan ia menyuruh oknum wartawan tersebut untuk menghentikan pemberitaan.

“Masalah status izin salon yang dijadikan tempat usaha belum terklarifikasi, ini malah nambah  masalah baru, sebaiknya pihak Kepolisian Resor Asahan, segera memanggil pemilik salon neeta tersebut, segera klarifikasi terkait dua hal, yang pertama tentang izin usahanya, dan yang kedua, terkait untuk menghentikan pemberitaan” cetus Zulham.

Karena menurut Zulham, dengan menyuruh orang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan itu sama hal nya, diduga kuat pemilik salon neeta ingin memecah persaudaran antar sesama insan pers yang ada di Kabupaten Asahan.**Red/ZHR/999

Bagikan Ke :