Oktober 24, 2026

Kualitas Udara Semakin Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Selama 2 Hari

Kualitas Udara Semakin Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Selama 2 Hari

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis, 14–15 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut diambil menyusul kualitas udara di Kota Pekanbaru yang berada dalam kategori tidak sehat akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan.

Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, kebijakan PJJ berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat.


Baca Juga : Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo dan Delegasi Singapore Army Tinjau Inovasi Penanggulangan Karhutla di Kampar


Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru. Kebijakan tersebut diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru pada Selasa (13/10/2026) sore.

Penerbitan surat edaran ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.

“Penyesuaian pembelajaran dilakukan dengan memperhatikan kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,” sebut  Abdul Jamal.

Abdul Jamal mengimbau seluruh pihak sekolah untuk memprioritaskan keselamatan peserta didik selama masa tanggap darurat asap.

Menurutnya, penyesuaian sistem pembelajaran ini menjadi langkah preventif pemerintah daerah dalam menekan risiko gangguan kesehatan pada anak usia sekolah.**Skn/Masli Nainggolan

Bagikan Ke :