Agustus 12, 2026

Kuat Dugaan Terjadi Kutipan Liar “Calon Pendamping Desa” di Kab Asahan Oleh Oknum Partai Politik Berinisial AMR

Kuat Dugaan Terjadi Kutipan Liar “Calon Pendamping Desa” di Kab Asahan Oleh Oknum Partai Politik Berinisial AMR

Foto Ilustrasi

Sorot Kasus News – Asahan : Terkait hasil penelusuran tim investigasi dilapangan mengenai adanya pungutan liar yang diduga dilakukan oleh GUN dan AMR untuk meloloskan calon pendamping desa dengan nominal Rp. 5 juta per orang pada tahun 2024 menjadi sorotan publik.

Berdasarkan fakta dan narasumber yang berhasil di kutip dilapangan, yang namanya enggan untuk diberitakan menyebutkan, pada tahun 2024 ada beberapa orang yang akan mengikuti proses rekrutmen untuk menjadi calon pendamping desa di Kabupaten Asahan harus menyetorkan uang kepada GUN selaku perpanjangan tangan dari AMR.

Ia menyebutkan tugas dan fungsi GUN diduga mencari calon kandidat untuk menjadi pendamping desa, selanjutnya GUN diduga meminta bantuan AMR yang diketahui memiliki jaringan di tingkat pusat ( Red – Kementerian Desa ), karena AMR merupakan oknum yang berasal dari salah satu partai politik yang berwarna biru.


BACA JUGA : Gawat, Ternyata Untuk Menjadi Pendamping Desa Di Kab Asahan Diduga Harus Bayar, Ini Dia Diduga Pelakunya


“GUN disebut sebut menjual nama AMR sebagai orang yang akan membantu meloloskan seleksi calon pendamping desa, selain itu, GUN juga mengatakan kepada calon pendamping desa kalau AMR adalah orang politik yang memiliki jaringan di pusat” sebut sumber.

Setelah mendapatkan informasi dan bukti bukti yang mengarah adanya dugaan terjadi jual beli jabatan sebagai pendamping desa, dengan adanya ditemukan bukti transfer rekening dari bank BRI senilai Rp. 20 juta ketujuan rekening milik AMR dari GUN, tim investigasipun mencoba untuk menghubungi AMR.

“Selamat siang abangda, izin mau konfirmasi, apakah nomor rekening tersebut benar milik abang, dan uang apa yang dikirimkan oleh GUN sebesar Rp. 20 juta itu, kami juga ingin menanyakan apakah benar dengan isu yang beredar dilapangan” tanya tim melalui pesan whatsapp di nomor 081315297xxxx yang di ketahui milik AMR. (10/8/2026)

Namun AMR terlihat enggan untuk berkomentar, tak hanya itu saja, tim investigasipun juga mencoba untuk menghubungi GUN namun responnya juga sama, enggan untuk menjawab.

Atas adanya temuan tersebut, masyarakat meminta Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal , Yandri Susanto diharapkan mengevaluasi kembali beberapa orang pendamping desa di Kabupaten Asahan pada tahun 2024.

Karena proses rekrutmennya diduga terjadi jual beli jabatan yang diduga dilakukan oleh GUN dan AMR dengan meminta sejumlah uang.

“Kalau cara main nya dengan uang, ini mungkin bisa terjadi juga di tahun 2025 dan tahun 2026 ini, kalau bisa laporkan saja ke Menterinya bila perlu ketua Partainya agar di usut” pinta salah satu warga saat di mintai tanggapannya terkait berita beredar.

Selain itu, tim juga akan mencoba untuk mengkonfirmasi Ketua umum dan DPW dari salah satu partai berwarna biru itu dengan menunjukan bukti dan fakta fakta yang telah didapat di lapangan, sehingga oknum GUN dan AMR dapat segera diberikan sanksi apa bila terbukti melakukan pelanggran hukum.**Red/999

Bagikan Ke :