Korupsi Dana KUR, Mantan Kepala Bank BRI Unit Kisaran Di Tetapkan Tersangka
Foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Mochamad Judhy Ismono, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Asahan, Chandra Syahputra, SH, MH dan Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung SH
Sorot Kasus News – Asahan : Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan pada Selasa sore (9/12/2025), secara resmi menetapkan dua orang mantan pegawai Bank BRI Unit Jalan Imam Bonjol Kisaran sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada tahun 2022.
Akibatnya, kerugian negara yang ditimbulkan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh kedua tersangka ini mencapai Rp2.443.675.922,- (Dua Miliar Empat Ratus Empat Puluh Tiga Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Rupiah).**Red/Skn/Tim
TONTON DISINI BERITA SELENGKAPNYA :
BACA JUGA :

Kapolsek Tapung Raya, Kompol Bambang Dewanto, Bantah Di Wilayahnya Ada Arena Judi Tembak Ikan

Ada Apa Dengan Kapolres Kampar, Arena Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilayah Hukumnya

Terkait THM Berkedok Salon Neeta, LPAI Kabupaten Asahan Angkat Bicara

Ada Apa, Pemilik THM Berkedok Salon Neeta Yang Diduga Istri Siri Oknum Polisi Minta Pemberitaan Dihentikan, Ter...

Gawat, Wartawan SKN di Tawarin Rp.300 Ribu Untuk Menghentikan Pemberitaan THM Berkedok Salon di Kisaran




