Korupsi Dana KUR, Mantan Kepala Bank BRI Unit Kisaran Di Tetapkan Tersangka
Foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Mochamad Judhy Ismono, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Asahan, Chandra Syahputra, SH, MH dan Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung SH

Sorot Kasus News – Asahan : Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan pada Selasa sore (9/12/2025), secara resmi menetapkan dua orang mantan pegawai Bank BRI Unit Jalan Imam Bonjol Kisaran sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada tahun 2022.
Akibatnya, kerugian negara yang ditimbulkan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh kedua tersangka ini mencapai Rp2.443.675.922,- (Dua Miliar Empat Ratus Empat Puluh Tiga Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Rupiah).**Red/Skn/Tim
TONTON DISINI BERITA SELENGKAPNYA :

