Hasil LHP BPK RI Temukan Selisi Anggaran Rp. 1 Miliar Pada Proyek Peningkatan Ruas Jalan Di Kab. Asahan
Foto Ilustrasi

Sorot Kasus News – Asahan : Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara temukan adanya selisih volume pada proyek pekerjaan peningkatan ruas jalan Simpang Bulu Cina-Pisang Binaya Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) BPK RI, proyek yang dikerjakan oleh CV ZKP dengan pagu anggaran Rp. Rp.7.107.987.307. terdapat selisih volume sebesar Rp. 1 miliar.
Berdasarkan Informasi yang diperoleh, kekurangan volume pekerjaan peningkatan ruas jalan tersebut didiuga belum dikembalikan oleh pihak CV. ZKP ke negara.
Kurangnya volume pekerjaan ini diduga akibat kurangnya mutu pekerjaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang ( PUTR )Kabupaten Asahan selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan Agus Jaka Putra Ginting, SH, saat dikonfirmasi terkait adanya temuan LHP dari BPK RI tidak mampu menjawab pertanyaan wartawan.**Red/Zulham

