PUKAT Sumut Minta Kejaksaan Periksa Kepsek SMAN 1 Kisaran, BPK Temukan Kelebihan Bayar Belanja Dana BOS Senilai Rp. 177 Juta
Foto : Ilustrasis
Sorot Kasus News – Medan : BPK RI Perwakilan Sumut menemukan pertanggung jawaban belanja Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada 30 sekolah yang tidak sesuai ketentuan, diantaranya terjadi pada SMAN 1 Kisaran, Kabupaten Asahan sebesar Rp.177.504.000.
Hal itu terlihat pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024, sesuai Nomor : 36.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025, yang dirilis pada tanggal 22 Mei 2025 kemarin.
BPK menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik pada 22 SMAN, 5 SMKN dan 3 SLBN yang menerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan di 11 Kabupaten/Kota se-Sumut diketahui terdapat realisasi dana BOSP tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp.1.633.166.708,05.
Atas kelebihan pembayaran tersebut, telah ditindaklanjuti dengan penyetoran sebagian ke RKUD sebesar Rp.778.925.688,91. Sehingga terdapat sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp.854.441.019,14, termasuk SMA N1 Kisaran sebesar Rp.177.504.000.
Dalam kasus ini, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Sumut agar memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk menarik kelebihan pembayaran dengan menyetor ke kas daerah sebesar Rp.854.441.019,14.
Menindaklanjuti temuan ini, Komisioner LSM Pukat Sumut, Deryansah Pamonagan Sianipar mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SMAN 1 Kisaran.
“Temuan ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan dana BOSP SMA N1 Kisaran diduga tidak tepat sasaran yang terkesan merugikan keuangan negara. Untuk itu, Kepala SMAN 1 Kisaran harus diperiksa,” tegas Dery, lewat selulernya, Sabtu (13/6/2026) di Medan.
Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya secara resmi melaporkan temuan kelebihan pembayaran atas pertanggungjawaban belanja dana BOS SMAN 1 Kisaran sebesar Rp.177 juta ini akan dibawanya kepada aparat penegak hukum (APH).
Terpisah, Kepala SMAN 1 Kisaran, Kurniawan yang dicoba dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp hingga berita ini ditulis tidak berkomentar.**Red/Zulham
BACA JUGA :

Pt. Samakta Indo Mandiri Diduga Berikan Keterangan Palsu “Positif Narkoba” Untuk Memecat Karyawannya

Praktisi Hukum Soroti Biaya Visum RSUD HAMS Kisaran Untuk Proses Lidik Atas Kasus Korban Kekerasan Seksual, Min...

Ketum DPP IWO Indonesia Minta Penyidik Polresta Kerawang Harus Tetap Objektif dan Independen Terkait Penanganan...

Barcode Absensi 177 Desa Rp. 3,5 Juta Per Unit Diduga Mark-Up, Inspektorat dan Kejaksaan Turun Tangan Lakukan P...

Pemkab Dianggap Tutup Mata, Biaya Visum dan Medical Check-Up RSUD HAMS Kisaran Diduga Dijadikan Ajang Korupsi




