April 18, 2026
Beranda » Gawat, BPK RI Temukan Sejumlah Proyek Dinas PUTR Alami Selisi Volume Pekerjaan, Begini Jawaban Kadisnya

Gawat, BPK RI Temukan Sejumlah Proyek Dinas PUTR Alami Selisi Volume Pekerjaan, Begini Jawaban Kadisnya

Gawat, BPK RI Temukan Sejumlah Proyek Dinas PUTR Alami Selisi Volume Pekerjaan, Begini Jawaban Kadisnya

Foto Ilustrasi Gedung BPK RI

Sorot Kasus News – Asahan : Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Sumatera Utara terdapat temuan selisih volume pekerjaan proyek Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Asahan tahun anggaran 2023 – 2024.

Berikut hasil temuan BPK RI yang berhasil di himpun dilapangan :

  • Pekerjaan pembangunan menara pandang Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran yang dikerjakan oleh PT. ICG dengan nilai kontrak Rp.19.940.100.000. Kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.1.517.564.590.
  • Pembangunan rehabilitasi Aula Kantor Bupati Asahan dikerjakan CV. MRK dengan nilai kontrak Rp.1.995.100.000. Kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.93.635.607.
  • Pembangunan peningkatan ruas jalan Pasar I Rawang-Silo Lama Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) yang dilaksanakan oleh PT. MAS dengan nilai kontrak Rp.11.425.000.000. Kekurangan volume pekerjaan Rp.630.103.171.
  • Peningkatan ruas jalan Simpang Bulu Cina-Pisang Binaya Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dilaksanakan oleh CV. ZKP dengan nilai kontrak Rp.7.107.987.307. Kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.1.057.423.161.
  • Peningkatan ruas jalan dari Dusun I, Desa Tinggi Raja menuju Desa Sumber Harapan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dilaksanakan oleh CV. BJ dengan nilai kontrak Rp.989.894.369. Kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.139.543.390.
  • Peningkatan ruas jalan Simpang Terminal Madya-Kantor CPM, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dilaksanakan oleh PT. MAS. Kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.174.580.097
  • Pekerjaan peningkatan ruas jalan Simpang Pasar II (Serdang)-Pasar I Rawang, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dilaksanakan oleh CV. KBP dengan nilai kontrak Rp.8.709.309.665. Kekurangan volume pekerjaan Rp.661.945.386.
  • Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dilaksanakan oleh CV. TS dengan nilai kontrak Rp.4.957.753.861. Kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.243.704.246.
  • Rehabilitasi gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran dilaksanakan oleh CV. PLN dengan nilai kontrak Rp.1.573.743.989. Kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.388.373.851
  • Hotmix Jalan Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dilaksanakan oleh CV. NM dengan nilai kontrak Rp.992.713.024. Kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.82.122.805.
  • Peningkatan ruas Jalan Simpang Pabrik Benang-Bukit Katarina dikerjakan oleh CV. PL dengan nilai kontrak Rp.5.428.565.485. Kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.976.628.153
  • Peningkatan ruas Jalan (Pasar Serdang) Serdangan-Batas Kabupaten Batubara (Kampung Durian), Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dilaksanakan oleh PT. AJAA dengan nilai kontrak Rp.9.724.769.631. Kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.1.628.448.034.
  • Peningkatan/rekontruksi Jalan Simpang Alang Bombon- Rawa Sari (Simpang Laban), Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dilaksanakan oleh CV. BCM dengan nilai kontrak sebesar Rp.6.690.481.972. Kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.1.306.764.152.
  • Pembangunan Rumah Sakit Modern Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dilaksanakan oleh PT. AJAA dengan nilai kontrak sebesar Rp.3.961.272.343. Kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.204.298.754
  • Pembangunan Kantor Camat Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dilaksanakan oleh CV. GN dengan nilai kontrak Rp.2.279.256.480. Kekurangan volume pekerjaan Rp.44.458.318.
Baca Juga :  Hasil LHP BPK RI Temukan Selisi Anggaran Rp. 1 Miliar Pada Proyek Peningkatan Ruas Jalan Di Kab. Asahan

Dari total jumlah hasil temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, terdapat selisih volume pekerjaan sebesar Rp. Rp.4.274.795.402 untuk tahun anggaran 2023, sedangkan untuk tahun 2024 sebesar Rp.4.865.798.313.

Dengan adanya temuan dari LHP BPK RI, kuat dugaan pihak rekanan belum menyelesaikan pengembalian selisih volume pekerjaan tersebut.

Bahkan, beredar kabar adanya dugaan pundi-pundi kutipan uang kewajiban “KW” proyek dibayar dimuka sebesar 10 sampai 15 persen dari pagu anggaran diluar pajak (PPh/PPn) sebesar 13 persen.

Dugaan kutipan uang kewajiban proyek ini berlangsung cukup lama, Terkait Informasi soal uang kewajiban di Dinas PUTR Kabupaten Asahan ini diperoleh dari berbagai sumber.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan Agus Jaka Putra Ginting, SH saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya mengakatak “ Walah, jangan begitulah pak” Ucapnya singkat. (13/10/2025)

Namun saat disinggung adanya proyek mangkrak pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Modern dan pembangunan menara pandang Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Agus memilih diam. **Red/Zulham

Bagikan Ke :