Mei 30, 2026
Beranda ยป Hakim Ketua PN Kisaran Vonis 9 Tahun Mantan Anggota Polisi Terkait Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling

Hakim Ketua PN Kisaran Vonis 9 Tahun Mantan Anggota Polisi Terkait Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling

Hakim Ketua PN Kisaran Vonis 9 Tahun Mantan Anggota Polisi Terkait Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling

Sorot Kasus News โ€“ Asahan : Pengadilan Negeri kisaran sumatera Utara menjatuhkan Vonis 9 tahun penjara denda Rp 500 juta terhadap terdakwa Bripka Alfi Hariadi Siregar , oknum polisi yang bertugas di polres asahan karena terbukti dalam kasus perdagangan 1,2 ton sisik trenggiling.

putusan itu disampaikan hakim ketua Alfonsius JP Siringoringo, didampingi hakim anggota Orsita Hanum dan Domas Manalu ,putusan ini sejalan dengan tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa 9 tahun penjara.**Skn/Edi Surya

Baca Juga :  Oknum Polisi Yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling Ilegal Di Tuntut 9 Tahun Penjara, Denda Rp. 500 Juta

TONTONG BERITA SELENGKAPNYA DISINI :

 

Bagikan Ke :