April 20, 2026
Beranda » Ganja Seberat 200 Kg, Asal Gayo Aceh Tujuan Medan Berhasil Digagalkan BNN Provinsi Sumut

Ganja Seberat 200 Kg, Asal Gayo Aceh Tujuan Medan Berhasil Digagalkan BNN Provinsi Sumut

Ganja Seberat 200 Kg, Asal Gayo Aceh Tujuan Medan Berhasil Digagalkan BNN Provinsi Sumut

Foto : Ganja Seberat 200 Kg Didalam Mobil Innova Berhasil Di Gagalkan BNN Pro. Sumut

Sorot Kasus News – Medan : Dua orang tersangka kuris narkotika jenis ganja seberat 200 Kili Gram (Kg) asal Blangkejeren Kabupaten Gayo Luwes, Aceh berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara. (20/08/25)

Dalam keterangan resmi, Tim Direktorat Intelijen BNN Provinsi Sumut, Penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman daun ganja kering dengan jumlah besar dari Blangkejeren Gayo menuju Medan.

Berdasarkan dari informasi yang ada, tim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit mobil Inova berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1108 ABI yang dicurigai membawa ganja.

“Dari informasi yang ada, tim langsung melakukan penyelidikan, pada pukul. 11.45 wib ditemukan mobil Inovva berwarna hitam yang kami curigai, setelah di periksa ternyata ditemukan sebanyak 200 Kg daun ganja kering di dalam nya” Ungkap Tim Intelijen BNNP Sumut dalam keterangannya.


Baca Juga : Pasangan “Pengedar Inex” Sejoli, Ditangkap Bareskrim Di Medan, Barbutnya 4000 Pil Ekstasi


Dari hasil penangkapan, Tim BNN Provinsi Sumut berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang diketahui bernama Ismail (44), seorang asal Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, dan Arbiata (26), seorang mahasiswa warga yang sama.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, Ganja tersebut rencananya akan di edarkan di Kota Medan.

Dari hasil penangkapan tersebut, BNN Provinsi Sumatera Utara berhasil mengamankan 200 Kg Daun Ganja yang di kemas didalam karung plastik dengan jumlah 8 karung, 1 unit mobil Innova, 2 unit Handphone milik kedua tersangka.

“Barang bukti yang berhasil kita sita 200 Kg Ganja Kering di dalam karung plastik sebanyak 8 karung, 1 unit Mobil Innova, 2 Unit Handphone” Tambahnya

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan, untuk proses penyelidikan lanjutan,

Baca Juga :  Petugas Imigrasi Medan Gagalkan Keberangkatan WNI Untuk Bekerja Di Kamboja Di Bandara KNO

BNNP Sumut menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan jalur distribusi narkotika, terutama di wilayah Sumatera Utara, yang kerap dijadikan tujuan peredaran narkoba oleh jaringan lintas daerah.**Skn/Rais

Bagikan Ke :