Dua Pencuri Kabel Listri Dibekuk Polisi Di Medan, Ini Dia Pelakunya
Foto : Kedua Pelaku Saat Di Introgasi Oleh Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Manimbul Butar Butar

Sorot Kasus News – Medan : Dua pelaku pencurian kabel listrik milik Pemko Medan yang sempat viral dan beredar luas dijejaringan media sosial, berhasil dibekuk oleh tim unit Reskrim Polsek Medan Timur. (30/10/2025)
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis, saat di konfirmasi mengatakan, Kedua pelaku yang diketahui bernama Eko Septian alias Kakek (40), warga Jalan Veteran, Kecamatan Medan Timur, dan Andi Syahputra Lubis alias Andilau (40), warga Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Iptu Khairul juga mengatakan, Kedua pelaku dibekuk di Jalan Timor pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.00 Wib dini hari, berdasarkan hasil tidak lanjut laporan yang diterima dan video aksi pencurian kabel listrik tersebut yang sempat viral di media sosial.
“Berkat adanya laporan dan mendalami video aksi pencurian yang sempat viral, kedua pelaku kami amankan saat berada di Timor Medan” Sebutnya
Berdasarkan keterangan dari pelaku, Kabel listrik yang dicuri dipotong potong terlebih menggunakan tang dan pisau cutter, lalu membakar kabel tersebut di kawasan Tugu Apollo, Jalan Sutomo, untuk mengambil tembaganya.

“Hasil tembaga dijual ke seorang penadah seharga Rp96 ribu, dan masing-masing pelaku mendapat bagian sekitar Rp30 ribu,” Tambahnya
Kini kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu buah tang potong, satu obeng, dan satu pisau cutter warna merah, sudah diamankan di Mapolsek Medan Timur, untuk menindaklanjuti proses hukum yang berlaku.**Skn/Rais

