Arogan, Oknum Pejabat Pemprov Riau Dilaporkan Ke Polisi
Foto : Ilustrasi

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Akibat perbuatannya, oknum pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau WO dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. (13/10/2025)
WO dilaporkan ke Polisi lantaran telah melakukan tindakan arogan dengan melakukan pengerusakan rumah milik orang tua Farhan (24) yang berada di jalan Dagang Kecamatan Sukajadi Pekanbaru serta melakukan pengancaman.
Berdasarkan surat laporan nomor STPL/811/X/2025, WO resmi dilaporkan ke Polresta Pekanbaru dengan pasal 335 dan pasal 170 KUHP, melakukan tindakan pengancaman dan perusakan.
Menurut keterangan dari Afriadi Andika, SH selaku kuasa hukum Farhan, pada tanggal 4 April 2025 malam, WO mendatangi rumah milik orang tua Farhan, saat itu WO melakukan pengerusakan dan pengancaman, serta melontarkan kata kata kasar.
“Pengerusakan itu terjadi didalam rumah, persisnya di ruang tamu, karena tersulut emosi, WO mengeluarkan kata kata kasar, dan merusak beberapa benda yang ada disekitar ruang tamu” Terang Afriadi Andika, SH.

Afriadi Andika, SH. juga menambahkan, tidak hanya sampai disitu, selang beberapa saat kemudian YI yang diketahui istri WO bersama anak nya mendatangi kembali rumah orang tua Farhan, dan terjadi pengancaman yang dengan mengarahkan sebilah pisau.
“Istri WO dan anaknya datang kembali, lalu mengamuk sambil mengacungkan pisau ke arah Farhan” Tambahnya.
Akibat perbuatan WO, Ayah Farhan sempat mengalami pingsan, Sedangkan ibu serta dua saudara perempuannya mengalami trauma dan ketakutan.
Afriadi Andika, SH. Berharap pihak Kepolisian Polresta Pekanbaru untuk dapat segera merespon dan melanjuti laporan yang dibuat, agar pelaku dapat segera di proses secara hukum.**Red/999

