Akses Jalan Umum Diduga Aset Milik Pemkab Ditembok Pengusaha Pelita Motor Jalan Panglima Polem Kisaran
Foto : Tangkapan layar akses jalan umum diduga aset milik Pemkab Asahan ditembok pihak pengusaha Pelita Motor Jalan Panglima Polem Kisaran.
Sorot Kasus News – Asahan : Akses jalan masyarakat tepatnya di Jalan Sisingamangaraja, Lingkungan II, Gang Pembangunan, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara (Sumut) diduga aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan ditembok pengusaha Pelita Motor Jalan Panglima Polem Kisaran.
Informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat menjelaskan, akses jalan umum yang ditembok pengusaha Pelita Motor ini sekitaran 2 tahunan.
Sebelum ditembok, Gang Pembangunan ini sebelumnya merupakan akses jalan warga yang menghubungkan ke Jalan Pramuka, Panglima Polem, Gang Buntu, Penegak, Rukun, Penggalang dan Gang Karya.
“Setau kami yang menembok/menutup Gang Pembangunan di Lingkungan II ini adalah Pelita Motor. Mereka yang nembok jalan itu om,” ungkap sejumlah remaja putri dilokasi saat wartawan ini menanyainya, Selasa (17/2/2026) diseputaran Kelurahan Tebing Kisaran.
Sumber lain juga menyebutkan bahwa akses jalan yang ditembok pengusaha Pelita Motor ini dimasa Lurah yang dipindah tugaskan di Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Oknum Lurah itu dituding terlibat penjualan aset dan tanah ini juga ikut terukur jadi masuk kedalam aset mereka, beber sumber diawal perbincangan.
Menurutnya, kasus penutupan akses jalan umum di Lingkungan II ini persis mirip dengan kasus penjualan aset Gang Setia Tengah tepatnya di Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat yang sempat ditembok pihak Yayasan sejak tahun 2024 kemarin. Saat ini, tembok setinggi 4 meter lebih itu dibongkar Satpol PP Asahan, tutup sumber.
Menanggapi soal penutupan akses Gang Pembangunan ini, Kepala Lingkungan (Kepling) II, Melik yang dicoba dikonfirmasi mengaku akses jalan yang ditembok itu adalah tanah milik Pelita Motor yang masuk kedalam surat kepemilikannya, katanya.
“Ya namanya tanah ini punya mereka (red-Pelita Motor) makanya ditembok dan Gang itupun dilaihkan mereka. Kalau gak salah Gang itu sebelumnya masuk ke tanah Apan Telur yang sekarang sudah dijual ke Pelita Motor,” ujarnya sedkit berkelit.
Untuk memastikan kebenarannya guna perimbangan berita, wartawan ini masih berusaha mencari nomor WA/Ponsel pihak pengusaha Pelita Motor ini namun belum berhasil menemukannya.**Red/Zulham

