April 22, 2026
Beranda » Gawat, Pt. KTBM di Kab. Kuansing Diduga Tak Setorkan Pajak Galian C

Gawat, Pt. KTBM di Kab. Kuansing Diduga Tak Setorkan Pajak Galian C

Gawat, Pt. KTBM di Kab. Kuansing Diduga Tak Setorkan Pajak Galian C

Foto : Ilustrasi

Sorot Kasus News – Kuansing : Aktifitas galian C milik PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) diatas lahan Hak Guna Usaha di wilayah Kabupaten Kuansing di duga tak membayar pajak.

Hal ini dikatakan Masrul, selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kuansing pada awak media beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Gawat, Para Pekerja Proyek Pembangunan Gedung Lapas Kelas IIA Kab. Rokan Hilir Tak Diberi Upah Kerja

Dikatakannya, Badan Pendapatan Daerah ( Bappenda ) Kabupaten Kuansing telah menyurati pihak PT KTBM untuk menagih kewajiban pajak tersebut, Namun hingga saat ini, perusahaan belum menunjukkan itikad baiknya untuk merealisasikan kewajibannya.

“Kami sudah menyurati pihak PT KTBM, tapi belum ada realisasi pembayaran. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Ia juga mengaku pernah turun langsung ke lokasi galian C di HGU PT KTBM. Dari hasil peninjauan tersebut, Bappenda memastikan aktivitas penambangan berjalan aktif dengan produksi besar, namun belum diikuti dengan kepatuhan pajak.

Lebih lanjutnya, Masrul menambahkan bahwa pajak galian C pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), ditetapkan sebesar 20 persen untuk kabupaten atau sekitar Rp 5.500 per kubik.

Meski produksi material galian C di lokasi tersebut mencapai lebih dari 2.000 kubik per hari, hingga kini perusahaan itu belum juga menyetorkan pajak ke kas daerah.

“Akan kita surati lagi. Mereka wajib membayar pajak dari aktivitas galian C tersebut,” tegasnya.

Untuk menutup celah kebocoran PAD dari sektor galian C, Pemkab Kuansing kini memperketat penggunaan material tambang galian C.

Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari strategi Pemkab Kuansing untuk mengejar target PAD tahun 2026 sebesar Rp 255 miliar, di tengah banyaknya potensi pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal.

Tak hanya galian C, Pemkab Kuansing juga menyoroti sektor pajak air tanah yang dinilai masih bocor. Masrul mengungkapkan, hingga kini masih banyak perusahaan yang belum membayar pajak tersebut.**Skn/999

Bagikan Ke :