Tak Memiliki Izin PBG Dan Menutup Akses Jalan Warga, Satpol PP Kab. Asahan Bongkar Tembok Yayasan Maitreyawira
Foto : Pembongkaran Tembok Yayasan Maitreyawira Di Gang Setia Kelurahan Tebing Kisaran Oleh Satpol PP Asahan

Sorot Kasus News – Asahan : Akhirnya Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Asahan membongkar tembok Yayasan Maitreyawira yang berada di Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis 15 Januari 2025.
Plt Kasat Pol PP Kabupaten Asahan, Budi Limbong, S.Sos, Kepada wartawan mengatakan, pembongkaran tembok tersebut dikarenakan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung dan Perda Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, terangnya.**Red/Zulham
TONTON DISINI UNTUK MELIHAT BERITA SELENGKAPNYA :

