Lapor Pak Kapolres Inhu, PETI Ilegal Diduga Milik Bapeng Bebas Beroperasi, Kenapa ?
Foto : Rakit Yang Digunkan Untuk Melakukan Penambangan Emas Ilegal

Sorot Kasus News – Inhu : Maraknya kegiatan Petambang Emas Tanpa Izin ( Peti ) di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu menjadi sorotan warga.
Hal ini dibuktikan dengan adanya puluhan rakit yang diduga untuk kegiatan PETI bebas beroperasi, tepatnya di desa Pasir Batu Mandi Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.
Menurut keterangan sejumlah narasumber yang berhasil di himpun dilapangan, mengatakan puluhan rakit PETI tersebut diduga milik Bapeng pengusaha tambang emas ilegal yang konon dikbarkan kebal hukum.
“Itu punya bos Bapeng ( Red – Menunjuk ke arah rakit ), siapa yang berani nangkap bang, bos tambang kakap itu bang, kebal hukum” Sebut salah satu warga yang tak ingin namanya diberitakan.
Masih ditempat yang sama, sejumlah masyarakat berharap agar pihak kepolisian khususnya Polres Indragiri Hulu harus pekan dan tanggap dengan situsi yang terjadi.

“Pak Kapolres maunya turun lah kelapangan, lihat kondisi yang ada, dan lihat kinerja Kapolsek nya, masak di depan mata gak tau” Cetus warga berperawakan turunn melayu yang mengaku penduduk setempat.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy saat di coba di konfirmasi terkait kinerja Kapolsek Pasir Penyu Kompol Novia Indra yang di anggap tidak mampu menjalankan fungsi dan tugasnya terhadap kegiatan PETI di wilayah hukum nya belum tersambung ke nomor WhatsAppnya.
Dengan adanya kegitan tersebut, selain melanggar ketentuan hukum yang berlaku juga dapat mencemari lingkungan terutama di daerah aliran sungai.**Red/999

