November 8, 2026

DPW IWO Indonesia Sumsel Prihatin Terhadap Kekerasan Antar Siswa di Prabumulih

DPW IWO Indonesia Sumsel Prihatin Terhadap Kekerasan Antar Siswa di Prabumulih

Sorot Kasus News – Prabumulih : Kasus dugaan kekerasan antarsiswa di SD Negeri 24 Prabumulih Timur yang membuat murid kelas IV berinisial ANR mengalami cedera kaki hingga menjalani perawatan rumah sakit, masih menjadi sorotan publik dan organisasi wartawan daerah. Orang tua korban akhirnya menyampaikan keterangan lengkap terkait kondisi anaknya setelah mengikuti proses mediasi bersama pihak‑pihak terkait pada Sabtu (7/11/2026).

Susiana, ibu korban yang tinggal di Jalan Bukit Barisan didampingi suaminya Arif Budiman, menyampaikan keterangan tersebut kepada awak media seusai mediasi yang difasilitasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih, Dinas Pendidikan Kota Prabumulih melalui Kepala Bidang SD, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.

Menurut keterangan keluarga, kejadian yang menyebabkan cedera pada kaki ANR diduga terjadi sebelum pelaksanaan pembelajaran daring pada bulan Oktober lalu.

Baca Juga :  DPP IWO Indonesia Soroti Ketua Komisi B DPRD Asahan Larang Wartawan Meliput Kegiatan RDPU

Saat pulang sekolah, anak tersebut sudah terlihat berjalan pincang, namun saat itu keluarga belum mengetahui penyebab pastinya.

Kondisi kaki korban kemudian semakin membengkak selama sekitar satu minggu di rumah. Khawatir dengan keadaan anaknya, keluarga membawa ANR ke RSUD Prabumulih pada 2 November 2026 untuk pemeriksaan medis.

Berdasarkan keterangan dokter, cedera yang dialami korban diduga akibat benturan, bukan hanya terjatuh seperti yang sempat disampaikan anak tersebut kepada orang tuanya.

ANR harus menjalani perawatan di rumah sakit selama sekitar lima hari, dan hingga saat ini masih dalam masa pemulihan hampir satu bulan, masih mengalami pembengkakan, lebam serta pembekuan darah pada kaki sehingga belum bisa berjalan normal.

Susiana menjelaskan bahwa keluarga sudah berusaha menghubungi pihak sekolah sejak awal kejadian, bahkan pada 2 November 2026 menghubungi wali kelas untuk meminta surat keterangan guna keperluan pengurusan layanan BPJS.

Namun ia menilai respons sekolah terlambat, karena pihak sekolah baru mendatangi keluarga pada hari Jumat setelah kasus ini mendapat perhatian dari awak media.

Keluarga juga mempertanyakan mekanisme pengawasan di sekolah selama wali kelas ANR menjalani cuti melahirkan, apakah sudah ada guru pengganti dan bagaimana pengawasan terhadap siswa berjalan selama masa tersebut.

Tidak hanya cedera fisik, kejadian ini juga meninggalkan dampak psikologis bagi ANR. Hingga kini anak tersebut masih merasa takut dan trauma, sehingga belum bersedia kembali ke sekolah. “Kalau ditanya sekarang, anak kami belum mau sekolah.

Dia masih takut dan trauma. Bahkan ketika ditanya mengapa tidak mau berbicara dengan gurunya, dia menjawab takut,” ujar Susiana.

Terkait kelanjutan pendidikan, keluarga belum memutuskan apakah akan memindahkan sekolah anaknya, dan saat ini lebih memprioritaskan pemulihan kondisi fisik dan psikis korban.

“Kami hanya meminta kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak sekolah. Anak kami mengalami trauma, bahkan sekarang belum mau kembali bersekolah. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jangan sampai ada anak lain yang mengalami hal serupa,” tegas Susiana.

Sementara itu, Ketua DPW IWO Indonesia Sumatera Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kasus kekerasan antarsiswa ini. IWOI berharap pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk  meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah, serta menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh peserta didik.

Organisasi ini juga berharap proses mediasi dapat menghasilkan kesepakatan yang adil bagi keluarga korban dan mencegah kejadian serupa terjadi kembali di sekolah‑sekolah lain di wilayah Kota Prabumulih.**Skn/Tim

Bagikan Ke :