Diduga Peras Pengusaha, Ketua DPRD Kota Medan Diperiksa Kejatisu
Foto Doc : Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen
Sorot Kasus News – Medan : Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Muhammad Husairi di Medan, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Wong Chun Sen, Ketua DPRD Kota Medan. (22/09/2025)
Dikatakannya pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota Komisi III DPRD Medan terhadap pengusaha biliar di Kota Medan.
“Karena yang bersangkutan tidak dapat hadir dari yang di jadwalkan pada pagi hari, maka pemeriksaan dilakukan pada sore hari” Kata Husairi
Sebelumnya juga dikabarkan, Kejatisu telah memeriksa empat orang anggota DPRD Medan Komisi III, David Roni Sinaga, Goffried Lubis, Eko Aprianta, dan Salomo Pardede.
“Kita periksa terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh David Roni Sinaga, Goffried Lubis, Eko Aprianta, dan Salomo Pardede terhadap pengusaha biliard” Terangnya
Pemanggilan ke empat anggota DPRD Kota Medan tersebut berdasarkan Surat Nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan dan ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut Mochamad Jeffry.**Skn/Rais
BACA JUGA :

Kapolsek Tapung Raya, Kompol Bambang Dewanto, Bantah Di Wilayahnya Ada Arena Judi Tembak Ikan

Ada Apa Dengan Kapolres Kampar, Arena Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilayah Hukumnya

Terkait THM Berkedok Salon Neeta, LPAI Kabupaten Asahan Angkat Bicara

Ada Apa, Pemilik THM Berkedok Salon Neeta Yang Diduga Istri Siri Oknum Polisi Minta Pemberitaan Dihentikan, Ter...

Gawat, Wartawan SKN di Tawarin Rp.300 Ribu Untuk Menghentikan Pemberitaan THM Berkedok Salon di Kisaran




