PLN Jangan Tutup Mata, Meteran Listrik Liar Beredar Di Seputaran Pagar Mesjid Annur Pekanbaru
Foto : Pedagang Kaki Lima Diseputaran Mesjid Annur Dan Depan RSU Arifin Achmad

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Maraknya pemasangan meteran listrik liar di seputaran trotoar Mesjid Annur Kota Pekanbaru Menjadi “PR” Baru Pt. Perusahaan Listrik Negara ( PLN ).
Pasalnya dari hasil pantauan awak media Sorot Kasus News dilapangan, adanya kegiatan praktik praktik pungutan liar ( Pungli ) dengan modus sarana penyedia listrik kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di seputaran Mesjid Annur Kota Pekanbaru.
Dari jumlah beberapa meteran listrik yang terpasang di seputaran Mesjid Annur, diduga pemiliknya fiktip tidak sesuai alamat dan peruntukannya.
Hal ini dapat dibuktikan dengan terpasangnya meteran listrik yang dianggap liar yang terpasang di sembarang tempat diatas tanah milik pemerintah serta nama pemilik atau pelanggan nya tidak sesuai dengan alamat pemasangan.
Salah satu warga saat ditemui yang rumah nya berada disekitar Mesjid Annur Kota Pekanbaru mengatakan, meteran listrik yang terpasang biasanya dikelola oleh sekelompok orang ( Red – Preman )

Disebutkannya, dengan modus menawarkan jasa arus listrik kepada para pedagang kaki lima yang berjualan untuk menutupi praktik pungli yang kerap mereka lakukan.
“Pedagang disini biasanya wajib membayar uang listrik bang setiap bulannya, bahkan sampai Rp.500 Ribu perbulan” Sebut sumber yang tak ingin namanya diberitakan.
Ditambahkannya, jika hal ini terus dibiarkan, maka nantinya akan banyak sekelompok orang memasang meteran listrik disini sebagai kedok untuk menutupi aksi pungutan liar ( Pungli )
Ia berharap Kepolisian Resor Kota ( Polresta ) Pekanbaru dan pihak PLN bekerja sama dalam memberantas praktik praktik pungli dengan modus layanan jasa arus listrik kepada pedagang kaki lima di seputaran Mesjid Annur.
Humas Pt. PLN Fauzan dalam hal ini belum dapat ditemui terkait maraknya praktik pungli dengan modus layanan jasa arus listrik kepada pedagang kaki lima.
Sementara Kapolresta Pekanbaru belum dapat di temui untuk melakukan penertiban kegiatan praktik pungli yang di lakukan oleh sekelompok orang.**Red/999

