Pelaku Curanmor Di Berihadiah Timah Panas Saat Di Tangkap Berusaha Melawan Polisi

Sorot Kasus News – Medan : Satuan unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor yang terjadi di Jalan Bukit Barisan 1, Gang.Dempo ,Kelurahan Glugur Darat 2, Kecamatan Medan Timur ,Pada hari Jumat (20/Juni /2025) Sekitar Pukul 14.30 Wib.
Berdasarkan laporan korban LP/B/297/VI/2025/SPKT/Polsek Medan Timur tanggal( 21Juni /2025)bernama Alvin adam Oktavian
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M.Butar Butar langsung Perintahkan anggota di bawah Unit Reserse kriminal (Reskrim ) dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu .Ervan Lian Siahaan untuk mencari Pelaku .
Penangkapan bermula dari informasi yang di terima masyakarat bahwa Pelaku sedang di jalan halat, kecamatan Medan kota .
Saat di Amankan Pelaku bernama Moris Dian Hasibuan berusaha Melawan Petugas di berikan hadiah Panas dan Terukur .

Bersama barang bukti hasil Curiannya ,Pelaku kini telah diamankan di Polsek Medan Timur untuk dilakukan Proses Penyelidikan lanjut .
Pelaku Saat ini di tahan di RTP Polsek Medan Timur untuk Proses Penyidikan lebih lanjut .Mereka di jerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman dengan hukuman 7 tahun Penjara .**SKN/Rais

