Juni 20, 2026
Beranda » Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat

Sorot Kasus Newa – Binjai : Kolaborasi tim Cobra Satreskrim Polres Binjai dengan tim unit Reskrim Polsek Binjai Barat ternyata patut diacungi jempol.

Pasalnya, hasil kolaborasi kerja tim tersebut membuahkan hasil dengan mengungkap kasus tindak pidana pencurian pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat, hari Rabu (17/7/26) sekira pukul 21.40 wib.

Baca Juga :  Polres Binjai Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Operasi Antik Toba 2026 Ungkap 23 Kasus Dan 28 Tersangka

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan salah satu karyawan perawatan Tower milik PT. Bach Multi Blobal yang berlokasi di jalan Let Umar Baki LK. IV Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat pada Minggu 31 Mei yang lalu.

Saat itu pelapor sedang melakukan pengecekan terhadap kelengkapan tower, namun terlihat olehnya sebagian besi (Red – bresing tower) sudah tidak ada. Dan pelaporpun mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporan atas kehilangan besi tower.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui metode scientific investigation dengan memadukan analisa rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat yang turut membantu proses penyelidikan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.

Berbekal hasil analisa dan informasi yang dikumpulkan, Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama unit Reskrim Polsek Binjai Barat bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Hasilnya, pelaku MI (24) berhasil diringkus di Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat, hari Rabu (17/7/26) sekira pukul 21.40 wib.

Pelaku akhir nya diamankan dan dijerat dengan pasal UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam pasal 477 UU 1/2023, terang Kasat Reskrim, AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan maupun lokasi penadahan kendaraan hasil curian.

Sementara, Kapolres Binjai, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga dapat dilakukan pengungkapan kasus.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan rasa aman di tengah lingkungan masyarakat.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan terhadap segala bentuk pelaku kejahatan demi memberikan rasa aman dan menutup ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres AKBP Mirzal Maulana.**Skn/Rafika Duri

Bagikan Ke :