Tiga Oknum Anggota Polrestabes Medan Di Periksa Propam Poldasu, Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Tahanan Wanita
Foto ilustrasi Dihasilkan Oleh AI
Sorot Kasus News – Medan : Tiga orang personel Polrestabes Medan jalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap tahanan wanita berinisial IAS di Bidang Propam Poldasu.
Berdasarkan informasi yang di kutip dilapangan, ketiga anggota personel Polisi tersebut berinisial Brigadir SDS, Briptu AP, dan Briptu MIR, yang pada saat itu bertugas di Satuan Reserse Kriminal Unit Resmob Polrestabes Medan.
Kabid Propam Polda Sumut melalui Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi mengetahui adanya anggota Polisi dari satuan Polrestabes Medan sedang menjalani penyelidikan oleh Propam terkait dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan kepada tahanan wanita.
Namun Kombes Pol Ferry belum dapat memastikan secara pasti seperti apa hasil pemeriksaanya, “Nanti akan kita cek ya” Sebutnya (25/4/2026)
Ia juga menyampaikan, terkait pemeriksaan terhadap tiga oknum Polisi tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini.
“Ya kalau memang terbukti bersalah pastinya akan diberikan sanksi” Tambahnya
Dengan adanya kejadian ini, Jajaran Kepolisian, khusunya Polrestabes Medan, Polda Sumatera utara menjadi sorotan publik.
Karena dinilai sangat bertolak belakang dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperbaiki integritas dan profesionalisme di institusi Polri.
Masyarakat juga berharap, agar perkara ini dapat dilakukan secara transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian, khususnya di jajaran Polda Sumatera utara.**Red/999
BACA JUGA :

Kapolsek Tapung Raya, Kompol Bambang Dewanto, Bantah Di Wilayahnya Ada Arena Judi Tembak Ikan

Ada Apa Dengan Kapolres Kampar, Arena Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilayah Hukumnya

Terkait THM Berkedok Salon Neeta, LPAI Kabupaten Asahan Angkat Bicara

Ada Apa, Pemilik THM Berkedok Salon Neeta Yang Diduga Istri Siri Oknum Polisi Minta Pemberitaan Dihentikan, Ter...

Gawat, Wartawan SKN di Tawarin Rp.300 Ribu Untuk Menghentikan Pemberitaan THM Berkedok Salon di Kisaran




