THM Yang Bermasalah Akan Di Tertibkan, Begini Kata Wali Kota Pekanbaru
Foto Doc : Razia Narkoba ( Tes Urine ) Di Salah Satu Tempat Hiburan Malam Di Kota Pekanbaru

Sorot Kasus News – Pekanbaru : Banyaknya keluhan dari masyarakat tentang kegiatan Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar aturan, akhirnya Pemerintah Kota ( Pemko ) Pekanbaru angkat bicara.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, melalui Wakil Wali Kota Markarius Anwar, berkomitmen akan menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
Usai menghadiri kegiatan rapat paripurna penarikan Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di Gedung DPRD Pekanbaru, Markarius mengatakan Pemko Pekanbaru akan secepatnya mengambil langkah tegas terkait persoalan THM.
“Pemko akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola tempat hiburan malam yang melanggar aturan, bahkan sampai penyegelan tempat usaha”Tegasnya.
Dikatakannya, pihak DPRD Kota Pekanbaru juga melalui Komisi I telah menanggapi laporan dari masyarakat terkait adanya THM yang melanggar aturan hingga menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

“Antara kami ( Red – Pemerintah ) dengan DPRD itu sebenarnya satu tujuan, tujuan nya untuk menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat, Kami tidak mentoleransi kegiatan yang berdampak pada kemaksiatan masyarakat, apa lagi yang melanggar peraturan” katanya
Untuk membuktikan keseriusan Pemko terhadap keluhan masyarakat terhadap kegiatan THM yang dianggap telah melanggar aturan, Markarius Anwar sudah memberikan instruksi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasat Pol PP ) Kota Pekanbaru, Yuliarso untuk di tindak lanjuti.**Red/999

